KPPU Desak Bapanas Tetapkan Harga Acuan Bawang Putih

KPPU Desak Bapanas Tetapkan Harga Acuan Bawang Putih
Obsessionnews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera menetapkan harga acuan bawang putih, baik melalui Harga Acuan Pembelian (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa penetapan harga acuan ini penting untuk menentukan kondisi pasar bawang putih, apakah berada dalam kategori harga mahal atau harga yang anjlok. Baca juga: KPPU Lakukan Inspeksi Mendadak Harga Bapok di Seluruh Indonesia “Perlu segera Bapanas itu menetapkan harga acuan bawang putih meski ini bukan bahan pokok penting, sehingga kita tahu kondisi sekarang apakah bawang putih mahal, di atas berapa persen, kita ukur,” ujar Asa usai melakukan Focus Group Discussion (FGD) Bawang Putih di Jakarta, Selasa (21/5/2024). Asa menambahkan, dengan adanya penetapan harga acuan, KPPU akan lebih mudah menilai apakah terjadi praktik kartelisasi di pasar bawang putih. Saat ini, komoditas pangan lainnya seperti beras, gula, minyak goreng, dan telur sudah memiliki harga acuan, yang memungkinkan pemerintah untuk cepat bergerak bila terjadi ketidakstabilan harga. “Jadi meskipun bawang putih ini tidak tergolong komoditas utama, saya rasa perlu ditetapkan,” katanya. Baca juga: Bawang Putih Cegah Impoten dan Mandul pada Pria Sementara itu, Bambang, seorang importir bawang putih, menyatakan persetujuannya terhadap usulan penetapan harga acuan oleh pemerintah. Ia menjelaskan bahwa sudah sangat lama pemerintah tidak memperbarui harga acuan bawang putih. “Penetapan harga acuan bawang putih terakhir kali dilakukan 6 tahun yang lalu. Padahal angka inflasi menunjukkan kenaikan, belum lagi melemahnya rupiah dan naiknya dolar yang berpengaruh pada bawang putih impor,” jelas Bambang. Dengan adanya penetapan harga acuan yang baru, diharapkan dapat membantu stabilisasi harga bawang putih di pasaran dan memberikan kepastian bagi konsumen maupun pelaku usaha. (Poy)