Polri Pantau Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Lombok

Obsessionnews.com - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan pemantauan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Lombok Timur dan Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyelewengan yang dapat merugikan keuangan negara. "Pemantauan ini penting untuk menekan adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara," kata Anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harapan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/5/2024). Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Truk Pupuk Subsidi Ilegal dari Situbondo ke Sragen Pemantauan yang berlangsung dari 14 hingga 17 Mei 2024 ini dilakukan bersama polres setempat dan dipimpin oleh Ketua Tim, Hotman Tambunan. Yudi menegaskan, tujuan pemantauan ini adalah untuk memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi menerimanya tepat waktu sesuai kebutuhan, sehingga tidak ada lagi isu kelangkaan pupuk. Wakil Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Herbert Nababan, memimpin langsung pertemuan antara Satgasus, Kementerian Pertanian, dan pejabat daerah setempat, termasuk Pj Bupati Lombok Timur dan Pj Bupati Lombok Barat. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari PT Pupuk Indonesia dan distributor pupuk. Dalam pertemuan tersebut, Herbert Nababan menekankan pentingnya kelancaran distribusi dan pencegahan penyelewengan penggunaan pupuk bersubsidi. Tim Satgasus juga melakukan kunjungan ke kios pupuk untuk memastikan ketersediaan stok dan kepatuhan terhadap aturan distribusi. Hotman menjelaskan, pemantauan ini dilakukan karena NTB merupakan salah satu lumbung pangan nasional dan penerima alokasi pupuk terbesar di luar Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Satgasus juga mengkoordinasikan kesiapan Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur untuk menyerap alokasi tambahan pupuk bersubsidi yang hampir dua kali lipat dari alokasi sebelumnya. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa Surat Keputusan (SK) Bupati untuk menambah alokasi pupuk per kecamatan belum disahkan. Berkat koordinasi Satgasus, kedua kabupaten tersebut segera mengesahkan SK alokasi, sehingga petani di Lombok Barat dan Lombok Timur bisa menebus tambahan alokasi pupuk di kios pupuk bersubsidi. Namun, masih ada petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tetapi belum terdaftar di e-RDKK. Satgasus meminta dinas pertanian setempat memanfaatkan momen penambahan alokasi ini untuk mendaftarkan para petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Baca juga: Jokowi Ancam Polisikan Ditributor Pupuk dan Benih yang Suka Spekulasi Di Kabupaten Lombok Barat, ditemukan perbedaan data antara penambahan data alokasi SK Gubernur NTB dengan data di e-alokasi, dengan kelebihan sekitar 3000 ton di e-alokasi. Satgasus meminta agar data ini disinkronkan agar tidak terjadi kesalahan dalam distribusi. Satgasus mengapresiasi pengelolaan pupuk di Kabupaten Lombok Barat, di mana alokasi pupuk dilakukan dengan sistem polygon luasan lahan dan pendataan petani yang akurat, sehingga 98 persen petani dapat menebus pupuk. Koordinasi yang baik antara dinas pertanian dan distributor juga membantu menjaga ketersediaan stok pupuk bersubsidi di kios. Sejak dibentuk tahun 2022, Satgasus Pencegahan Korupsi Polri telah melakukan pemantauan penyaluran pupuk subsidi di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Pulau Jawa dan Sumatera. (Antara/Poy)