Lion Air: Dua Orang yang Tertangkap Terkait Narkoba bukan Karyawan Lion Air

Obsesionnews.com - Salah satu maskapai terkemuka di Indonesia, Lion Air telah menyatakan sikap tegas terkait kasus penangkapan dua karyawan di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro menegaskan kedua individu tersebut bukanlah karyawan langsung dari Lion Air, merupakan karyawan dari pihak ketiga yang memberikan layanan darat (ground handling).
"Dalam hal ini merupakan karyawan pihak ketiga layanan darat (ground handling)," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, dikutip obsessionnews.com, Minggu (21/4/2024).
Danang menekankan komitmen Lion Air terhadap pemberantasan narkoba. Dia menyatakan pihaknya sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan dalam pemberantasan narkoba
"Sebagai bagian dari komitmen Lion Air terhadap integritas dan kepatuhan terhadap hukum, Lion Air mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan mengikuti setiap aturan yang berlaku tanpa pengecualian," ungkapnya.
Dengan begitu, Lion Air menggarisbawahi komitmennya terhadap pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja. Danang menjelaskan, Lion Group telah menerapkan kebijakan-kebijakan ketat dan melakukan sosialisasi secara berkala kepada seluruh karyawan untuk menghindari dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba.
Baca juga: Pilot Lion Air Resmi Ditahan
Selain itu, Lion Group juga berjanji untuk terus meningkatkan kebijakan dan prosedur demi menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi semua karyawan dan pelanggan. Mereka berkomitmen untuk memastikan semua kegiatan operasional perusahaan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Dengan sikap tegas dan komitmen yang jelas terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba, Lion Air berharap dapat memberikan contoh yang baik bagi industri penerbangan serta masyarakat luas dalam menjaga integritas dan keselamatan di lingkungan kerja. (Poy)