Polda Papua Barat Bentuk Satgas Antisipasi Praktik Politik Uang dalam Pemilu 2024

Polda Papua Barat Bentuk Satgas Antisipasi Praktik Politik Uang dalam Pemilu 2024

Obsessionnews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna mengantisipasi praktik politik uang yang dapat terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di seluruh wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Ongky Isgunawan mengatakan tujuan pembentukan satgas ini adalah untuk mencegah berbagai bentuk potensi kecurangan yang dapat merusak kualitas dari proses demokrasi.

Baca juga: Bawaslu Petakan TPS Rawan di Pemilu 2024, 7 Indikator Terbanyak Ini yang Terjadi

"Kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilu berjalan lebih baik dan tidak terdapat ruang untuk manipulasi menggunakan uang," ujar Ongky dikutip dari Antara, Selasa (13/2/2024).

Ongky menjelaskan, satgas ini terdiri atas anggota dari Direktorat Reskrimum Polda, Direktorat Reskrimsus Polda, Satuan Reskrim Polres di seluruh wilayah, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Fokus utama dari satgas ini adalah melakukan tindakan preventif dengan menempatkan personel di wilayah yang dianggap rawan terjadi praktik politik uang, serta menerapkan tindakan hukum secara bertahap sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pemilu.

"Satgas akan mengawasi semua lokasi tempat pemungutan suara, terutama yang sudah terindikasi sebagai titik rawan," tegasnya.

Ongky juga mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat di 13 kabupaten/kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk menjaga kondusifitas selama berlangsungnya pemilu. Masyarakat juga diminta untuk bersikap netral dan menjunjung tinggi integritas Pemilu 2024 dengan tidak menerima pemberian uang atau bentuk lain dari kontestasi pemilu.

Dalam upaya menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil, kepolisian juga bekerja sama dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, serta tokoh pemuda untuk menyuarakan pentingnya pemilu yang berkualitas.

Baca juga: Kapolda Papua Barat: Situasi Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024 Masih Kondusif

Kolaborasi antara para pemangku kepentingan di daerah dianggap sebagai faktor kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan harapan demi masa depan bangsa lima tahun mendatang.

Wilayah Papua Barat sendiri terdiri dari tujuh kabupaten, antara lain Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Fakfak. Sementara di wilayah Papua Barat Daya, terdapat enam kabupaten/kota, meliputi Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Raja Ampat. (Poy)