Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Bareskrim Polri Terkait Kasus Korupsi

Obsessionnews.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (19/1/2024). Firli tiba lebih awal sekitar pukul 08.30 WIB, mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam, sambil dikawal oleh seorang stafnya melalui pintu Awaluddin. Dalam konfirmasinya kepada media, Firli Bahuri hanya memberikan sedikit komentar, "Sehat, kita ikutin aja," ucapnya sambil berlalu, mengundang perhatian awak media yang hadir. Baca juga: Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. "Sudah datang di Bareskrim sekira pukul 08.00 WIB, dan pemeriksaan dimulai pada pukul 09.00 WIB," ujar Ade. Firli Bahuri telah menghadapi sebanyak lima kali pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dua di antaranya sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023, sementara tiga lainnya sebagai tersangka pada tanggal 1, 6, dan 27 Desember 2023. Baca juga: SYL Bungkam saat Ditanya Wartawan Terkait Kasus Firli Bahuri Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka berdasarkan Pasal 12 e atau Pasal 12 B, serta pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 65 KUHP. Kasus ini terkait dugaan korupsi yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada rentang tahun 2020 sampai 2023. Hingga saat ini, Firli Bahuri belum ditahan oleh penyidik, dan pemeriksaan terus berlanjut untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait kasus ini. (Antara/Poy)