Kementerian PUPR Raih Penghargaan Informatif dari KIP dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

Obsessionnews.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meraih penghargaan prestisius dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai salah satu badan publik dengan predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, kepada Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, yang mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Baca juga: Kementerian PUPR Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Nataru 2023-2024 dengan Kesiapan Infrastruktur Penyerahan penghargaan berlangsung pada Selasa (19/12/2023) di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta. Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, dalam sambutannya menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Beliau menekankan bahwa transparansi informasi merupakan kunci untuk merawat demokrasi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi," ujar Ma’ruf. Sekjen Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah menyambut penghargaan tersebut sebagai bukti bahwa Kementerian PUPR telah berhasil menjadi lembaga yang informatif bagi publik. Dia menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dengan masyarakat serta penyediaan informasi yang dibutuhkan. "Artinya Kementerian PUPR bisa berkomunikasi dengan baik kepada publik, bisa menyediakan informasi-informasi yang dibutuhkan kepada masyarakat," ungkap Zainal . Baca juga: Jokowi Apresiasi Keberhasilan Kementerian PUPR dalam Pembangunan Infrastruktur Dalam penghargaan ini, Kementerian PUPR mempertahankan prestasinya setelah sebelumnya meraih penghargaan serupa pada tahun 2022. Zainal juga mengajak seluruh unit kerja di Kementerian PUPR yang terlibat dalam komunikasi publik untuk terus meningkatkan kinerjanya. "Penghargaan ini merupakan hasil kinerja rekan-rekan khususnya di Biro Komunikasi Publik dan rekan-rekan di Balai yang menjalankan fungsi keterbukaan informasi publik. Saya ucapkan selamat," tandas Zainal. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk penghargaan tahunan dari KIP kepada badan publik yang mematuhi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP. (Poy)