Gelar Aksi, KAPMP Desak Polri Periksa Wiranto, Agum Gumelar dan Penulis Buku Hitam Prabowo

Gelar Aksi, KAPMP Desak Polri Periksa Wiranto, Agum Gumelar dan Penulis Buku Hitam Prabowo

Obsessionnews.com - Puluhan anggota Kesatuan Aksi Pemuda dan Mahasiswa Pendukung (KAPMP) yang berada di barisan Prabowo-Gibran melakukan aksi demo di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

Dalam aksinya, KAPMP menuntut agar Polri melakukan pemeriksaan terhadap Jenderal (Purn) Wiranto, Letjen (Purn) Agum Gumelar, dan penulis buku hitam Prabowo Subianto, Azwar F, terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks mengenai pelanggaran HAM Prabowo Subianto.

Koordinator lapangan (korlap) aksi demo KAPMP Pardong menyampaikan, selain melakukan aksi, mereka juga telah melaporkan Jenderal (Purn) Wiranto, Letjen (Purn) Agum Gumelar, dan Azwar F (penulis buku hitam Prabowo) kepada Polri.

"Aksi demo yang KAPMP gelar untuk meminta Polri agar melakukan pemeriksaan terhadap Wiranto, Agum Gumelar, dan Azwar F untuk bertanggung jawab atas penyebaran berita hoaks soal pelanggaran HAM Prabowo," ujar Pardong kepada awak media di sela-sela aksi demo di Mabes Polri.

Pardong juga menegaskan permintaan maaf kepada Prabowo dari Wiranto dan Agum Gumelar.

"Wiranto dan Agum Gumelar harus meminta maaf kepada Prabowo karena telah menyebar berita hoaks dan mencemarkan nama baiknya," ucap Pardong.

Menurut Pardong, Azwar F sebagai penulis buku hitam Prabowo, dinilai merusak citra dan nama baik Prabowo sebagai tokoh nasional dan calon presiden 2024. KAPMP juga telah melaporkan Wiranto, Agum Gumelar, dan Azwar F atas penyebaran berita hoaks dan pencemaran nama baik.

Pardong mengungkapkan bahwa selama 10 tahun dalam perhelatan pemilihan presiden, Wiranto dan Agum Gumelar, sebagai tim sukses Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019, telah memproduksi kebohongan publik yang menyatakan Prabowo Subianto sebagai pelaku pelanggar HAM dalam penculikan aktivis yang masih hilang hingga sekarang.

Namun, tanggapan terhadap aksi demo KAPMP datang dari aktivis 1998 yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, Petrus Haryanto. Petrus menilai bahwa penculikan aktivis bukanlah fiksi, melainkan kejadian nyata yang terjadi menjelang kejatuhan pemerintahan Soeharto.

"Banyak data memang bersumber dari pernyataan Agum Gumelar dan Wiranto, membenarkan bahwa Prabowo semasa dulu telah dikeluarkan dari dinas militer karena terlibat penculikan," kata Petrus.

Petrus juga mengingatkan bahwa Komnas HAM (Komnasham) telah merampungkan penyelidikannya dengan menyimpulkan bahwa peristiwa penculikan adalah pelanggaran HAM. Dari aspek politik, Pansus Orang Hilang DPR RI merekomendasikan kasus penculikan aktivis untuk dibawa ke Pengadilan HAM Ad Hoc.

Di tempat terpisah, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid menganggap bahwa tuntutan KAPMP adalah hal yang wajar.

"Tuntutan KAPMP yang meminta pemeriksaan terhadap Wiranto dan Agum Gumelar adalah yang wajar karena masyarakat ingin agar tuduhan pelanggaran HAM Prabowo tidak merusak reputasinya," ujarnya. (Poy)