JKN Sediakan Perlindungan Kesehatan dan Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan yang Mudah

JKN Sediakan Perlindungan Kesehatan dan Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan yang Mudah
Obsessionnews.com - Sejak dimulai pada 1 Januari 2014, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi program strategis nasional yang membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Program ini juga menegaskan komitmen negara dalam melindungi hak-hak fundamental warga negara terhadap akses layanan kesehatan. "Melalui program ini, rakyat Indonesia mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, tanpa diskriminasi, sehingga diharapkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera dapat terwujud," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dikutip dari Majalah Men’s Obsession, Rabu (1/11/2023). Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Kenalkan JKN di Pertemuan Tingkat Tinggi Dunia Meskipun menghadapi sejumlah tantangan pembiayaan pada awal pelaksanaan, Program JKN kini berjalan dengan baik dan terus tumbuh secara berkelanjutan. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang solid antara berbagai pihak dalam ekosistem JKN. Pada tahun ke-10 pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan telah mulai menarik perhatian dari banyak negara yang tertarik pada sistem jaminan sosial yang diterapkan di Indonesia melalui BPJS Kesehatan. Hingga saat ini, jumlah peserta Program JKN terus bertambah. Pada 1 Oktober 2023, jumlah peserta JKN mencapai 264 juta jiwa, yang mencakup hampir 94 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian ini membuat Indonesia menjadi negara yang paling cepat menuju Universal Health Coverage (UHC), mengungguli negara-negara Eropa yang memerlukan waktu puluhan tahun untuk mencapai hal serupa. Untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan lebih dari 23.000 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dokter praktik perorangan, serta lebih dari 3.000 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit dan klinik utama. BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan kesehatan dasar di daerah terpencil dengan menggunakan rumah sakit terapung. Baca juga: Beri Layanan Kesehatan di DBTFMS, BPJS Kesehatan Gandeng RS Terapung Selain itu, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan akses layanan dengan kerja sama Rumah Sakit Bergerak, yang bertujuan untuk mempermudah akses bagi peserta JKN. Untuk masa depan, pelayanan antar-wilayah akan menjadi langkah penting untuk melayani daerah terpencil yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan rumah sakit. BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi melalui Mobile Customer Service (MCS), yang kini dikenal dengan nama BPJS Keliling. BPJS Kesehatan juga melakukan pendekatan berbasis wilayah desa dengan Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR), dengan harapan dapat mengidentifikasi dan mendaftarkan seluruh penduduk yang belum menjadi peserta aktif JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan berupaya menyosialisasikan Program JKN melalui seluruh perangkat desa yang memiliki fasilitas internet di kantor desa. BPJS Kesehatan meraih pengakuan di tingkat internasional, termasuk penghargaan dari International Social Security Association (ISSA) Good Practice Award dan The 38th ASSA Award dalam kategori Continuous Improvement Recognition Award yang diberikan oleh Asean Social Security Association (ASSA). BPJS Kesehatan juga mendapat kesempatan untuk berbicara di United Nations High-level Meeting on Universal Health Coverage di New York. Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Paparkan Capaian UHC Indonesia di Kongres IHEA Untuk meningkatkan mutu layanan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi yang mengandalkan teknologi digital, seperti BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Website Resmi BPJS Kesehatan, Media Sosial BPJS Kesehatan, hingga Chat Assistant JKN (CHIKA). Fitur-fitur seperti antrean online, display informasi, telemedicine, dan Portal Quick Response (POROS) juga telah diperkenalkan. Melalui aplikasi i-Care JKN, petugas medis dapat dengan mudah mengakses riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah peserta Program JKN menuju target 98 persen dari total populasi Indonesia pada tahun 2024. Ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja formal, pekerja informal, pensiunan, penduduk yang tidak bekerja, serta masyarakat dengan berbagai kondisi, mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui Program JKN. Hal ini memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat. Ghufron menekankan pentingnya kerjasama ini untuk meningkatkan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. (Poy)