Kapolri Bakal Hukum Berat Jajarannya yang Tak Mampu Ungkap Kasus TPPO

Obsessionnews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajarannya untuk serius dalam menindak pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya. Jika tidak dapat mengungkap kasus tersebut akan diberikan hukuman yang berat. Baca juga: Polisi Kawal Ribuan Buruh yang Lakukan Aksi Unjuk Rasa di MK dan Istana Negara "Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," ujar Sigit saat menggelar video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Kegiatan ini berlangsung di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023). Pada kesempatan itu, Sigit secara tegas menekankan pentingnya penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah. Karenanya, Kapolri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Bareskrim Polri. Baca juga: Polisi Putuskan Status ‘Hold’Kasus KDRT Pasutri di Depok Dalam struktur Satgas TPPO, Kapolri menunjuk Wakil Kepala Bareskrim sebagai Kasatgas TPPO, sedangkan Wakil Kepala Satgas TPPO ditunjuk Kepala Korps Binmas. Selain itu, Kapolri juga menugaskan Kadiv Humas Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO. Hal ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat. (Poy)