Kejati DKI Jakarta Raih Predikat Pertama Penanganan Tindak Pidana Khusus Antar Kejati Se-Indonesia

Obsessionnews.com - Kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Mantovani patut diacungkan jempol. Betapa tidak, di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meraih predikat pertama penanganan tindak pidana khusus antar Kejaksaan Tinggi se-Indonesia kurun waktu tahun 2022.
Penghargaan tersebut diberikan Kejaksaan Republik Indonesia dalam puncak acara Rapat Kerja Nasional tahun 2023 yang diselenggarakan sejak tanggal 4-6 Januari 2023 di Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Jumat (6/1/2023).
“Secara umum, pengembalian keuangan negara telah berhasil dilakukan Kejaksaan se-DKI Jakarta sebesar 1,9 Triliun. Ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh keluarga kejaksaan di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,”kata Reda.
Reda mengungkapkan, selama 2022, khusus bidang pidsus yang dikomandoi, Nurcahyo selaku Aspidsus, Kejati DKI Jakarta juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara pada tahap penyelidikan sebesar Rp422.374.244, dan penyelamatan kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan sebesar Rp183.140.153.000,-.
Menurut Reda, Bidang Pidsus telah berhasil menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana korupsi, diantaranya menangani dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan perkara Pembebasan Lahan pada Dinas Kehutanan Kota Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Kota Administratif Jakarta Timur pada 2018.
Untuk tahap penuntutan yaitu penanganan perkara Pengadaan Alat-Alat Berat Penunjang Perbaikan Jalan pada UPT Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015.
Sedangkan, untuk penanganan upaya hukum banding dan eksekusi, lanjutnya, Kejati DKI Jakarta telah menangani perkara terkait Penerbitan Bank Garansi (Jaminan Uang Muka) PT. Duta Cipta Pakarperkasa pada Bank Jatim Cabang Jakarta Tahun 2018 dan 2019.
Reda menambahkan, bidang Pidsus Kejati DKI Jakarta juga telah menyelesaikan pra penuntutan sebanyak 9 perkara tindak pidana korupsi, 7 perkara tindak pidana perpajakan dan 4 perkara tindak pidana cukai.
“Secara keseluruhan, persentase penyerapan anggaran Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebesar Rp. 99,78%,” ucap Reda.
Kejati DKI Jakarta berhasil mengalahkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang menduduki posisi kedua dan Kejaksaan Tinggi Banten diposisi ketiga. (Poy)