Masyarakat Jambi Akui Pengurusan Sertifikat PTSL Gratis dan Tanpa Pungli

Masyarakat Jambi Akui Pengurusan Sertifikat PTSL Gratis dan Tanpa Pungli
Obsessionnews.com - Untuk memastikan kondisi masyarakat kecil yang dinilai membutuhkan bantuan pemerintah seraya melihat kendala di lapangan dalam penyertifikatan tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto turun langsung ke perkampungan padat penduduk di Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi. Dalam kunjungan ini, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sertifikat secara door to door kepada 12 perwakilan masyarakat. Salah satu poin yang dipastikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN adalah terkait pungutan liar yang kemungkinan terjadi dalam proses penyertifikatan tanah. Nyatanya, ketika Hadi Tjahjanto melakukan dialog dengan masyarakat penerima, ia mendapatkan testimoni langsung yang menyatakan semua kepengurusan sertifikasi tanah di Kota Jambi aman dari pungutan liar. Sarifa Al-Husna (43) pun mengakui hal tersebut. Ia mengungkapkan, meskipun kepengurusan sertifikat sangat dibantu oleh pemerintah desa atau dalam hal ini pengurus RT/RW, ia tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. "Kami tidak keluar biaya sedikit pun," ujar wanita yang sehari-harinya berprofesi sebagai karyawan honorer. Dengan kemudahan yang didapat dalam kepengurusan sertifikat tanahnya, Sarifa Al-Husna merasa sangat beruntung. Terlebih, saat sertifikat jadi, bukan lagi dirinya yang harus bersusah payah mengambil sertifikat ke pengurus RT, namun sertifikat diantar langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN ke rumahnya. "Enggak nyangka yang nyerahin langsung Pak Menteri. Senang sekali bisa ketemu Pak Menteri, bisa bersalaman langsung pula. Terima kasih banyak Pak Menteri sudah mau datang ke kampung kami yang kumuh ini. Beliau datang naik ke tangga rumah kami yang sederhana ini. Terima kasih banyak," ucap Sarifa Al-Husna dengan penuh haru. Tak hanya Sarifa, Firdaus (35) mengaku bahwa dirinya tidak sedikit pun dikenakan pungutan. Meskipun hanya tinggal di atas tanah seluas 84 meter, saat ini ia merasa tenang karena memiliki kepastian hukum atas tanahnya. "Alhamdulillah, tanah ini tadinya tanah orang tua. Jadi saya dapat waris segini. Ini rumahnya baru jadi tiga bulan, sekarang sudah punya sertifikat. Bahagia sekali saya," tutur Firdaus. Selain Menteri ATR/Kepala BPN, dalam kesempatan tersebut juga hadir membagikan sertifikat di antaranya Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rakyan Ihsan Yunus;Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni;sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN;Gubernur Jambi beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi;Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi beserta jajaran;Wali Kota Jambi beserta jajaran Forkopimda Kota Jambi;dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi. (Has)