Munas I Advokat Siwalima Maluku Mengukuhkan Rhony Sapulette Jadi Ketum

www.obsessiinnews.com —— Perkumpulan Advokat Siwalima Maluku (ASM) mengukuhkan Rhony Sapulette sebagai Ketua Umum melalui Musyawarah Nasional (Munas) I di Jakarta, Jumat (11/11/2022). Rhony merupakan musisi asal Maluku yang pernah bersinar bersama Nanaku Grup. Rhony telah mengurangi aktifitas dunia musik, dan kini telah menjadi seorang advokat profesional.
“Dengan ini, Munas I Advokat Silwalima Maluku mengukuhkan saudara Rhony Sapulette sebagai Ketua Umum untuk masa bakti tahun 2022 - 2027,” ucap Ketua Tim 11 Munas I ASM Abdul Majid Latuconsina saat membacakan Surat Keputusan.
[caption id="attachment_388415" align="alignnone" width="640"]
ASM sukses menggelar Munas I di hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat (11/11/2022). Adapun Munas tersebut mengusung tiga agenda penting, yakni pembahasan sekaligus penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), program kerja lima tahunan dan pengukuhan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara (KSB).
KSB dimaksud adalah Ketua Umum Rhony Sapulette, SH, MH, CLA, Sekretaris Jenderal Dr. Idris Wasahua, MH, dan Bendahara Umum Murad Malawat SH. Munas tersebut juga merekomendasikan kepada Dewan Pengurus untuk menyusun secara lengkap struktur kepengurusan ASM untuk masa bakti tahun 2022 - 2027.
Selain itu, Munas juga merekomendasikan ASM unttuk membantu pemda mempercepat realisasi pengesahan UU Provinsi Kepulauan, mempercepat realisasi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional, mempercepat realisasi Blok Masela, serta membantu pemda dalam hal penegakan supremasi hukum berkeadilan di tanah Maluku dan Maluku Utara.
[caption id="attachment_388399" align="alignnone" width="640"]
“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah membantu kami hingga terselenggaranya Munas I ASM ini. Terima kasih juga kami sampakan kepada seluruh Advokat Siwalima Maluku yang sudah menyempatkan diri untuk menghadiri Munas ini hingga menghasilkan keputusan-keputusan penting demi keberlangsungan ASM ke depan,” kata Latuconsina.
Munas I ASM dengan tema “Peran Serta Advokat Siwalima Maluku dalam Penegakan Hukum Berkeadilan di Indonesia” itu dihadiri oleh 140 peserta yang notabene merupakan advokat/pengacara asal Maluku dan Maluku Utara yang menetap di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
“Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya kami baru bisa merampungkan apa yang menjadi kebutuhan perkumpulan hingga terselenggaranya Munas I pada tahun 2022 ini. Kami berharap keputusan-keputusan yang sudah diambil dalam Munas ini bisa berjalan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat terutama orang Maluku bisa merasakan manfaatnya,” ujar Latuconsina.
[caption id="attachment_388417" align="alignnone" width="640"]
Rhony Sapulette mengatakan setelah dipercayakan menjadi Ketua Umum ASM ia ingin menyatukan seluruh para advokat asal Maluku dan Maluku Utara di Jakarta yang selama ini dinilai masih bersifat kelompok-kelompok. Rhony ingin mengembangkan ASM sebagai sebuah perkumpulan yang bermartabat dan mempunyai posisi penting untuk membangun peradaban hukum di Indonesia.
Rhony juga ingin supaya ASM ini menjadi wadah perjuangan bersama para advokat asal Maluku dan Maluku Utara untuk membela masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat se-daerah.
“Jadi beta (saya) mau bilang bahwa ASM ini sangat dibutuhkan untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat Maluku dan Maluku Utara. Kalau ada yang tanya visi misi perkumpulan ini, sederhana saja, jadi jang dong bilang katong (jadi jangan mereka bilang kita) omong kosong. Mari katong (kita) kumpul lalu bikin sesuatu yang bermanfaat,” tandas Rhony.
[caption id="attachment_388418" align="alignnone" width="640"]
“Nah hadirnya ASM ini jauh dari pada pekumpulan-perkumpulan yang sudah ada. Beta (saya) berharap katong (kita) jadi satu, lalu katong jaga akang bae-bae (jaga baik-baik) supaya wadah ini bisa memberikan manfaat bagi orang lain terutama bagi orang-orang Maluku dan Maluku Utara yang ada di Jakarta,” lanjut dia.
Awal mulanya ASM terbentuk berawal dari gagasan para pendiri yang ada Rhony di dalamnya. Pada bulan November 2019 mereka menggelar pertemuan perdana lalu menyusun visi misi, AD/ART, program kerja, hingga membentuk pengurus inti yang terdiri dari Ketua Umum, Sekjen dan Bendahara (KSB).
“Sudah deklarasi sejak tahun 2019, tapi tidak berjalan karena terkendala Covid-19. Tapi perlahan katong (kita) seriuskan lagi hingga terbentuk dan bisa menggelar Munas hari ini,” katanya.
[caption id="attachment_388419" align="alignnone" width="640"]
Frans Adrianus Polnaya selaku Penasehat ASM berharap perkumpulan ini bisa menjadi sombar bagi masyarakat Maluku dan Maluku Utara di Indonesia untuk memperoleh keadilan ketika dihadapkan dengan masalah hukum. Ia juga berharap pendampingan hukum yang diberikan oleh ASM kepada masyrakat yang membutuhkan tidak dipungut biaya.
“Mari kita kawal perkumpulan ini. Sudah saatnya kita berjuang tidak untuk diri sendiri, tapi kita saling membantu satu sama yang lain. Dengan adanya ASM ini kita akan membuat suatu media komunikasi bukan hanya bagi kita punya anak-anak yang ada di Jakarta tapi bagi semuanya,” kata Frans.
“Kita akan mengawal seluruh ormas Maluku dengan segala aktivitasnya untuk memberikan perlindangan hukum kepada mereka, sehingga ketika ada persoalan-persoalan hukum menimpa mereka kita yang akan membantu mereka secara profesional,” tambahnya.
Oleh karena itu menurut Frans, para advokat Maluku dan Maluku Utara harus membangun satu kekuatan yang memiliki nilai tawar yang tinggi agar diperhitungkan oleh publik. Ia sendiri mengakui bahwa advokat asal Maluku dan Maluku Utara memang memiliki kualitas yang tidak kalah dengan advokat lain pada umumnya.
“Kita menunjukkan kepada orang lain bahwa kita bisa melakukan apa saja sepanjang kita membangun satu kekuatan. Sehingga kita harus bisa menaklukkan Jakarta dan bahkan Indonesia,” tukas dia. (Has)