ProDem Laporkan Kabareskrim ke Propam Polri

ProDem Laporkan Kabareskrim ke Propam Polri
Obsessionnews.com - Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule, Senin (7/11/2022), mendatangi Propam Mabes Polri untuk melaporkan dugaan gratifikasi atau suap atau penerimaan uang koordinasi dari penambangan ilegal di Kutai Kalimantan Timur milik Ismail Bolong. Ismail Bolong ternyata mantan anggota Polri. "Untuk memberikan pelaporan dan meminta klarifikasi dari Div Propam karena, dari hasil investigasi yang kami lakukan, kami menemukan sebuah dokumen terkait aktivitas penambangan ilegal yang ada di Kalimantan Timur,” kata Iwan kepada wartawan, Senin Dia dalam laporannya membawa salinan dokumen Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Biro Pengamanan Internal Polri Nomor R/LHP-63/III/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 menyebut aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim diduga menyetorkan sejumlah ke pejabat di Polda Kaltim dan Mabes Polri. Beredarnya video Ismail Bolong, mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, yang menyebutkan bahwa Ia telah menyetor uang senilai total Rp 6 miliar yang dikirimkan dalam tiga termin berbeda. Termin pertama dikirimkan uang senilai Rp 2 miliar pada bulan September 2021, Termin kedua dikirimkan uang senilai Rp 2 miliar pada bulan Oktober 2021, lalu Termin ketiga dikirimkan uang senilai Rp 2 miliar pada November 2021. “Sekaligus kami juga ingin mempertanyakan bahwa ada laporan arsip penyidikan yang dilakukan oleh paminal juga propam Polri terkait dengan kegiatan penambangan ilegal yang ada di Kalimantan Timur,” kata Iwan. ”Kami memohon kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kadiv Propam Mabes Polri) agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh anggota Polri demi menjaga citra serta nama baik institusi Polri,” ungkapnya. (Red)