PN Jaktim Hadirkan Tujuh Saksi Berkualitas yang Meringankan UFO

PN Jaktim Hadirkan Tujuh Saksi Berkualitas yang Meringankan UFO
Obsessionnews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar persidangan tiga ustaz yang menjadi terdakwa kasus dugaan terorisme, yaitu Ustaz Farid Ahmad Okbah (UFO), Ustaz Ahmad Zain An-Najah dan Ustaz Anung Al Hamat, pada Senin (7/11/2022). Persidangan hari ini menghadirkan saksi yang meringankan ketiga terdakwa. "Hari ini kita memasuki agenda sidang menghadirkan Ara saksi yang meringankan UFO. Kurang lebih menghadirkan tujuh orang," ujar Koordinator Penasihat Hukum UFO, yakni Ismar Syafruddin, kepada obsessionnews.com di PN Jaktim. Baca juga: Persidangan UFO: Tak Ada Satu pun Saksi JPU yang Memberatkan Ketiga Ustaz Dia menjelaskan, para saksi yang dihadirkan pada persidang ini adalah orang-orang yang berkualitas. "Alhamdulillah, saksi yang hadir ini orang-orang yang berkualitas, ada dari doktor, MUI, Ketua Umum Parmusi dan jenderal. Insya Allah mereka orang-orang yang selama ini bersama UFO ikut berdakwah," ucapnya. Baca juga: Persidangan UFO, Ismar Syarifuddin: Majelis Hakim Seharusnya Netral Meski begitu pekan depan pihaknya juga akan menghadirkan para saksi ahli di persidangan berikutnya. "Sangat miris memang, juga ikut prihatin atas yang menimpa ustaz kita. Kita juga akan menghadirkan saksi ahli pada Minggu depan," pungkasnya. Untuk diketahui, kurang lebih tujuh saksi dihadirkan dalam persidangan ketiga terdakwa tersebut. Salah satu yang menjadi saksi ahli persidangan itu adalah Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam. (Poy)