Propam Ada di Kasus Sambo, Tim Polres Merasa Terintervensi

Propam Ada di Kasus Sambo, Tim Polres Merasa Terintervensi
Obsessionnews.com - Tim Polres Jakarta Selatan mengaku terguncang dengan kehadiran petugas dari Propam Polri di rumah dinas Ferdy Sambo, lokasi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu disampaikan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). "Jadi, tanggal 8 [Juli] itu, bagi saya itu problem, tantangan bagi saya itu pada saat kita sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi," ujar Ridwan. "Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu status quo kita itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu," sambungnya. Ridwan menyampaikan keterangan itu menjawab pertanyaan kuasa hukum Irfan perihal alasan Polres Jakarta Selatan tidak langsung mengamankan CCTV di pos satpam Duren Tiga. Ia tak memungkiri suasana hatinya terguncang ketika melakukan olah TKP, mulai dari mengamankan barang bukti hingga mencari saksi peristiwa. "Nah, itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu sebagai tim olah TKP dan saya sebagai Kasat Reskrim," imbuhnya. Kondisi itu yang membuat Ridwan tidak langsung mengamankan CCTV di TKP pembunuhan Yosua. "Nah, di situlah membuat energi dan fokus saya itu.. untuk bagaimana saya bisa mendapatkan kembali barang bukti dan terutama saksi-saksi ini untuk saya meng-crosscheck daripada kebenaran atau investigasi lebih lanjut," tutur Ridwan. "Itulah yang membuat kita terpecah untuk melakukan pengejaran sampai di Mabes, melakukan pengambilan dan sebagainya," pungkasnya. AKP Irfan Widyanto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait penanganan perkara dugaan pembunuhan berencana Yosua. Tindak pidana itu dilakukan Irfan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Agus Nurpatria Adi Purnama. Sementara dalam surat dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana, Ridwan disebut menyerahkan DVR CCTV miliknya kepada Irfan sebagai rangkaian upaya Sambo dkk menutupi kejahatan yang telah dilakukannya. Sebelumnya, Ridwan Soplanit mengaku sempat akan menghubungi tim untuk melakukan olah TKP usai kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Namun Ferdy Sambo meminta kepada Ridwan Soplanit, supaya tidak ribut dahulu, ketika Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terkapar tewas bersimbah darah. Ridwan Soplanit menjadi saksi dalam kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kematian Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Irfan Widyanto. Usai melihat jada dari Brigadir J dan mendengar cerita dari skenario Ferdy Sambo yang menyebut Putri Candrawathi dilecehkan, Ridwan sempat meminta ijin untuk menghubungi tim olah TKP. "Setelah itu saya menyampaikan kepada FS 'mohon izin Jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," terang Ridwan Soplanit, Kamis (3/11/2022) dikutip Suara.com Kemudian Mejalis Hakim persidangan bertanya lagi ke Ridwan soal bagaimana respon dari Ferdy Sambo, setelah meminta ijin hal itu. Ridwan mengatakan, Ferdy Sambo memberkan ijin untuk memanggil tim olah TKP. Tapi Samob meminta jangan sampai terjadi keributan yang bisa memancing perhatian. "Pada saat itu FS bilang kamu panggil tim olah TKP, tapi nggak usah ribut-ribut. Tidak usah ramai-ramai di luar. kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu kemana-mana panggil saja olah TKP ke sini," ucap Ridwan dalam sidang. USai mendapatkan ijin dari Sambo, Ridwan menelepon mantan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bernama AKP Rifaizal Samual, beserta timnya. Olah TKP dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB petang. Sebelunnya Ridwan Soplanit juga turut mengaku kalau dirinya dipanggil oleh Ferdy Sambo ketika Brigadir J usai dieksekusi di dalam ruamh dinas Kadiv Propam Polri. Ferdy Sambo ketika menghubngi sopir pribadinya yang kemudian disampaikan kepada Ridwan yang saat itu masih menjabat sebagi kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Ridwan diminta menghadap ke Ferdy Sambo. Setelah itu, dirinya langsung datang ke rumah dinas yang lokasinya bersebelahan dengan rumahnya. "Pak Kadiv Propam manggil saya 'Kasat sini kamu'. Lalu berjalan masuk ke dalam rumah," terangnya. Pada saat itu Ridwan melihat kalau Ferdy Sambo memasang wajah murung. Tapi pada saat itu Rdiwan belum tahu ada peristiwa penembakan ke Brigadir J. "Saat itu beliau mengarahkan lewat garasi, saat itu saya lihat Pak FS mukanya sedikit murung," jelas Ridwan Ridwan juga turut menyaksikan empat orang lainnya ketika tiba di rumah dinas Sambo. Di sana dia melihat ada Adzan Romer, Bharada E, Prayogi dan Kuat Maruf. Smeua dalam kondisi tegang. "Saya lihat sepintas tapi semuanya dalam posisi tegang, terpaku tidak dengan posisi santai semua falam posisi berdiri. Jadi tidak santai dengan gaya lain, saya lihat diam semua," ungkap Ridwan. Ada yang tidak beres ketika Ridwan masuk ke dalam rumah, dan hal itu dirasakannya sendiri. Barulah saat itu mata Ridwan emlihat jasad Brigadir J dalam kondisi telungkup bersimbah darah. "Saya lihat sudah ada Yoshua, sudah tergeletak di bawah posisinya terkelungkup menghadap ke lantai," terang Ridwan. "Beliau menyampaikan ada tembak menembak, antara anggota saya yang bekerja sama beliau yang menembak dari atas itu Richard dan yang tergeletak itu Yoshua," ungkap Ridwan. (*/CNNIndonesia/Suara/Red)