Polisi yang Corat-Coret Polres "Sarang Korupsi" Disebut Gangguan Jiwa, Istri Tak Terima

Polisi yang Corat-Coret Polres
Obsessionnews - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan bahwa Aipda HR, polisi yang dituduh melakukan aksi vandalisme mencorat-coret Kantor Polres Luwu dengan tulisan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’, mengalami gangguan jiwa. Namun, pihak keluarga merasa kebingungan karena hingga kini belum mendapat hasil pemeriksaan dari rumah sakit, baik pada 2021 maupun 2022. Bahkan, menurut istri Aipda HR, suaminya tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa. Martini, istri Aipda HR, mengatakan dirinya juga masih kebingungan mengapa suaminya disebut-sebut sakit jiwa. Padahal hasil pemeriksaan dari dua rumah sakit, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru Belopa dan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, belum juga pernah diterimanya. “Saya belum pernah terima hasil dari dua rumah sakit,” kata Martini kepada wartawan Muhammad Aidil di Makassar yang melaporkan untuk BBC News Indonesia. "Sarang Pungli" dan "Sarang Korupsi" Kasus ini bermula pada pertengahan Oktober 2022. Kala itu sejumlah foto coretan di Mapolres Luwu beredar di media sosial. Coretan bertuliskan “Sarang Korupsi“ dan “Sarang Pungli" itu terpampang pada dinding Satlantas, Satnarkoba, dan ruangan lainnya. Bahkan mobil patroli Polres Luwu dicoret dengan tulisan "Raja Pungli" menggunakan cat semprot. Setelah foto-foto itu viral dan diliput media, Kapolres Luwu AKBP Arisandi angkat bicara. Menurutnya, pelakunya diduga oknum polisi berpangkat Aipda berinisial HR. Dia merupakan polisi aktif dan pernah menjabat kepala unit Tindak Pidana Korupsi Polres Luwu. Aipda HR pun mengakui apa yang dilakukannya bukan tanpa alasan dan ia siap membuktikan tudingannya itu. "Iya benar, apa yang saya lakukan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara," ujar Aipda HR, Sabtu (15/10), dikutip dari Kompas.com. Mengapa Aipda HR dicurigai sejak awal? Beberapa saat setelah nama Aipda HR muncul sebagai sosok yang mencoret kantor Mapolres Luwu, Polres Luwu merilis keterangan berisi riwayat kesehatannya. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan Aipda HR memiliki riwayat gangguan jiwa dengan diagnosa psikotik akut setelah rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada 16 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021. Sehingga, Komang menduga Aipda HR sebagai pelaku vandalisme karena mengalami depresi akibat psikotik akut yang dideritanya. “Tiba-tiba bisa muncul di saat dia lagi depresi.” Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru Belopa, dr Daud Mustakim, mengaku bahwa Aipda HR memang pernah dirawat di rumah sakit yang dipimpinnya itu pada Februari 2021. Aipda HR dirawat sekitar satu minggu, kemudian diserahkan ke keluarganya setelah kondisinya sudah mulai membaik. Tetapi, kata dia, hasil pemeriksaan Aipda HR pada 2021 memang tidak diserahkan ke keluarganya. “Tidak bisa diserahkan itu [salinan hasil pemeriksaan]. Kalau rekam medis tidak diserahkan karena siapa pun yang meminta itu tidak bisa dikasih, termasuk keluarganya sendiri,” kilah Daud. (BBCIndonesia/Red)