Ngeri! Kapolda Kalsel Diduga Terlibat Peras Pelapor Kasus Jam Tangan Rp77 Miliar

Ngeri! Kapolda Kalsel Diduga Terlibat Peras Pelapor Kasus Jam Tangan Rp77 Miliar
Obsessionnews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sedang mendalami dugaan oknum polisi melakukan pemerasan terhadap Tony Sutrisno, pelapor kasus jam tangan Richard Mille Senilai Rp77 miliar. Kasus pemerasan terhadap Tony Sutrisno yang diduga dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel)  Irjen Pol. Andi Rian Djajadi dan sejumlah oknum polisi tersebut menjadi sorotan Kompolnas. Beredar diagram yang menampilkan nama-nama sejumlah perwira Polri diduga melakukan pemerasan terhadap Tony, yang merupakan pelapor kasus penipuan arloji Richard Mille senilai Rp77 miliar. "Jika pelapor membenarkan isi bagan (diagram). Tentu ini penting untuk di dalami," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim dalam keterangannya, dikutip Senin (31/10/2022). Tentunya ia akan mencoba melakukan koordinasi dengan pihak pengawas internal, baik Inspektorat Pengawasan Umum atau di Divis Propam Polri. Sebab, lanjutnya, permasalahan diagram kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pejabat kepolisian harus ditelusuri secara serius. "Kompolnas sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri, kami akan koordinasikan adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal," katanya. Dikonfirmasi wartawan secara terpisah, Andi Rian enggan berkomentar soal diagram yang mencatut namanya terkait dugaan pemerasan terhadap Tony Sutrisno. "Tanyakan saja sama yang membuat," kata Andi Rian kepada wartawan. https://twitter.com/harisruslymoti/status/1586976765674913794?s=51&t=rDVt5XwaYZ7z2zOkb4tKhw Sementara itu anggota Komisi III DPR RI (bidang Hukum) Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam kasus pemerasan pelapor penipuan pembelian jam mewah Richard Mille, Tony Sutrisno. Hal ini disampaikannya setelah diagram polisi peras Tony Sutrisno sudah transparan. Ia menegaskan bahwa informasi apapun dari masyarakat harus direspons dan ditindaklanjuti oleh Kapolri dan jajarannya. Apalagi menurutnya ada diagram yang menghubungkan nama-nama anggota Polri. "Polri memang dalam bekerja tidak boleh berdasarkan asumsi maka untuk membuktikan apakah diagram itu fakta atau hoax maka Polri harus segera mengecek info tersebut. Diagram itu sangat transparan siapa berperan apa dan itu diyakini berasal dari sumber yang mengetahui langsung atas kejadian tersebut," kata Santoso kepada wartawan, Senin (31/10). "Ini karena Polri memiliki perangkat untuk melakukan penelusuran atas informasi masyarakat tersebut. Banyak hal yang awalnya tabu dieksposes ke publik tentang informasi perilaku menyimpang oknum anggota Polri semenjak adanya kasus Ferdi Sambo dan Teddy Minahasa satu persatu mulai bermunculan," tambahnya. (*/Red)