JNE Timbun Beras, Hotman Paris: Itu Fitnah!

Obsessionnews.com - PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) untuk pertama kalinya menggelar konferensi pers soal temuan kuburan bantuan sosial (bansos) Presiden di dekat gudangnya di wilayah Parung Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Baca juga:FOTO Jasa Pengiriman Paket Jelang Lebaran di Sales Counter JNE MeningkatKejar Market Share, JNE Bidik Korporasi dan e-CommerceBerkah Lebaran, JNE Kirim 200 Juta Ton Paket/Hari Konferensi pers yang digelar bersama kantor hukum Hotman Paris & Partners dan dihadiri obsessionnews.com tersebut dilaksanakan di Jet Ski Cafe, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022). Dalam kesempatan itu Hotman Paris sebagai kuasa hukum JNE menyatakan dengan keras, JNE tidak menimbun beras. Melainkan kliennya membuang beras yang sudah rusak. "Fitnah! JNE tidak pernah menimbun beras, JNE menimbun beras sendiri yang sudah rusak. JNE membuang beras yang sudah rusak dimasukkan ke dalam tanah," tegas Hotman. Dia menjelaskan, JNE sama sekali tidak melakukan penimbunan beras, apalagi mencari keuntungan. "Kalau memang tujuannya untuk mendapatkan keuntungan, masa beras itu dicurahkan ke dalam tanah kemudian ditutupi. Jadi beras itu bukan untuk ditimbun, dijual lagi, dan bukan untuk disimpan," ucapnya. Dia menambahkan, beras ini asalnya dari proyek bansos Presiden yang dilakukan melalui Kementerian Sosial dan Bulog. Kemudian memerintahkan perusahaan SSI sebagai rekanan. Dan khusus perusahaan untuk distribusi, untuk pengiriman ke warga di subkontrakkan ke JNE. "Jadi JNE hanya sebagai transportasi untuk mengantar ke setiap-tiap kepala keluarga, kelurahan, RT, dan RW. Istiahnya kepala keluarga penerima manfaat," jelas Hotman Proyek bansos presiden ini untuk wilayah Depok, beras yang didistribusikan JNE sebanyak 6.199 ton untuk 249.997 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). "Tentu Anda maklum, kalau beras 6 ribuan ton diangkut kemungkinan rusak pasti ada, karena hujan dan sebagainya," katanya. Menurut kontrak, lanjut Hotman, kalau ada kerusakan maka itu tanggung jawab dari JNE, dan JNE harus mengganti dengan beras baru. "Maka setiap ada kerusakan, JNE meminta lagi kepada SSI untuk mengganti kerusakan dan JNE membayar dengan cara memotong honornya," katanya Jadi kalau 6.199 ton beras dari bansos Presiden ini, menurut kontrak kalau ada yang rusak bansos itu tanggung jawab JNE. "Ini harus mengganti rugi dan rakyat nggak mau dirugikan. Caranya JNE minta lagi beras tambahan mengganti beras yang rusak, setelah itu disampaikan ke keluarga penerima manfaat," tutur Hotman. (Poy)