Ini Persyaratan Calon Penumpang yang Menggunakan Jasa KAJJ

Obsessionnews.com - Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang akan berangkat agar memperhatikan kembali persayaratan perjalanan kereta api (KA) untuk menghindari resiko batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan. Dari keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (13/5/2022), Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, ada persyaratan bagi calon penumpang yang menggunakan jasa KAJJ. Berikut persyaratan lengkap perjalanan dengan KA yang berlaku sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022: 1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19 2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam 3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam 4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam 5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. 6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan Bagi calon penumpang yang baru akan memesan tiket dapat melakukan pengecekan ketersediaan jadwal dan bertransaksi melalui aplikasi KAI Access. (Poy)