Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Buronan Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi

Jakarta, obsessionnews.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan terdakwa Zuliadi Sipayung (49) yang merupakan Buronan Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi. Zuliadi diamankan Tim Tabur di kediamannya di Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, pada Sabtu (16/4/2022). Baca juga: Tim Tabur Kejagung Amankan Satu Buronan Penyelundupan di Bidang Impor Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan, terdakwa Zuliadi diduga melanggar Pasal 53 huruf b Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. “Di mana terdakwa melakukan usaha pengangkutan minyak bumi dan usaha pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa ijin usaha pengangkutan,” ujar Ketut. Sebelumnya, lanjut dia, Tim Tabur Intel Kejati Sumut menerima surat dari Kejati Jambi terkait permintaan pengamanan terdakwa atas nama Zuliadi, dan selanjutnya tim melakukan pencarian terhadap terdakwa. Setelah mengetahui keberadaan terdakwa, tim mengikuti pergerakannya dan pada saat terdakwa akan beristirahat di kediamannya, tim segera melakukan pengamanan terhadap terdakwa. Baca juga: Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Pemalsuan Surat yang Rugikan Rp 7,3 Miliar Lebih Setelah berhasil diamankan, terdakwa diserahkan kepada Kejati Jambi yang diterima langsung Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi Jufri, didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Ahmad Fauzan, untuk selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Muaro Jambi guna menjalani proses lebih lanjut. Melalui program Tabur, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (Poy)