JAM Pidsus Periksa Empat Orang Sebagai Saksi Kasus Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

JAM Pidsus Periksa Empat Orang Sebagai Saksi Kasus Pemberian Fasilitas Ekspor CPO
Jakarta, obsessionnews.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. "Saksi-saksi yang diperiksa, yaitu I selaku Anggota Verifikator pada Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4/2022). Baca juga: JAM Pidsus Periksa Tiga Saksi Kasus BPJS Ketenagakerjaan Selanjutnya, EJ selaku anggota Verifikator pada Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait perkara yang sama, yakni dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO. Yang ketiga, FO selaku anggota Verifikator pada Kementerian Perdagangan RI. "Yang keempat S selaku Anggota Verifikator pada Kementerian Perdagangan RI," tambah Ketut. Baca juga: Prasasti WBK dan WBBM, JAM Pidsus Pertegas Jajarannya untuk Tidak Menyimpang Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. "Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya. (Poy)