AHY Tegaskan KLB Deli Serdang IIegal dan Inkonstitusional

Jakarta, obsessionnews.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang adalah ilegal dan inkonstitusional. Baca juga:Moeldoko: KLB Deli Serdang Konstitusional dan Sesuai Dengan AD/ARTDuduki Ketum Hasil KLB Demokrat, Moeldoko Ajak Kader Bersatu Raih KejayaanTanggapi KLB, SBY: Demokrat Berkabung Karena Matinya Akal Sehat Berikut penuturan AHY yang dikutip obsessionnews.com dari akun FB Agus Yudhoyono, Sabtu (6/3/2021). Kemarin (5/3), sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, saya melaksanakan Konferensi Pers di Kantor DPP Partai Demokrat. Ada 5 hal pokok yang saya sampaikan dalam konpers tersebut antara lain: 1. KLB Deli Serdang adalah ilegal dan inkonstitusional karena tidak memenuhi syarat AD/ART Partai Demokrat. Tidak ada pemilik hak suara yang sah yang hadir dalam KLB tersebut. 2. Para pimpinan DPD dan DPC kami solid, maka siapa pun yang mengaku membawa surat kuasa mengatasnamakan DPD dan DPC, saya pastikan bahwa surat kuasa itu adalah palsu dan melanggar hukum. 3. Kami telah berupaya mencegah terjadinya KLB ilegal ini, juga mengingatkan pemerintah melalui surat resmi yang telah kami kirimkan kepada sejumlah pejabat negara yaitu Menko Polhukam, MenkumHAM, dan Kapolri. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional. 4. Keterlibatan KSP Moeldoko dalam GPK-PD kini sudah terang benderang. Apa yang disampaikan oleh KSP Moeldoko kemarin, meruntuhkan seluruh pernyataan mengelak yang telah diucapkan sebelumnya. 5. Dalam negara demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi dan menghormati independensi dan kedaulatan Partai Politik, saya meminta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran, atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat. Saya tegaskan di sini, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat. Saya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate. Konstitusi kami, AD/ART, juga tidak ada yang berubah, berdasarkan Kongres V, 15 Maret 2020, yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Insya Allah kami akan terus berjuang untuk menjaga demokrasi dan menegakkan keadilan di negeri ini. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia. Akhirnya, saya instruksikan kepada seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat di manapun berada, Mari rapatkan barisan. Selamatkan Demokrat, Selamatkan Demokrasi. Salam Demokrat, AHY https://youtu.be/l8sRkQKKF9g (arh)





























