Polisi Masih Pelajari Laporan DMI Soal Pemalsuan Proposal Program Bansos

Jakarta, Obsessionnews.com - Direktur Program Dewan Masjid Indonesia (DMI) Munawar Fuad melaporkan orang yang tidak bertanggung jawab ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan proposal terkait program bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos), Senin (21/12/2020).
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini laporan tersebut masih dianalisis oleh polisi, apakah kasusnya bisa masuk dalam penyelidikan dan penyidikan.
"Laporan baru masuk kemarin, dan polisi akan mempelajarinya, apakah bisa masuk ke dalam ranah pidana atau tidak," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (22/12).
Dia menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan dilakukan analisis dan dipelajari untuk menentukan kasusnya apa bisa dilanjutkan atau tidak. Sehingga penyelidikan nantinya bisa maksimal.
"Jadi tidak bisa laporan langsung diproses, apalagi kasus seperti ini maka perlu diluruskan satuan kerja mana yang akan menangani," tegasnya.
Setelah ditemukan adanya unsur pidana, baru penyidik mulai melakukan penyelidikan dengan memanggil pelapor dan terlapor apabila memang ada yang dilaporkan. "Kamudian panggil saksi dan lainnya," jelasnya.
Jika pemeriksaan sudah dinyatakan cukup, baru dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka atau memang hal-hal lain yang menyangkut kasus tersebut. Setelah itu baru dikirim berkas dan tersangkanya ke Kejaksaan guna dilanjutkan kembali kasusnya. (Poy)





























