Ada Potensi Presiden Trump Dipenjara

Mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengkonfirmasi potensi pemenjaraan Presiden AS Donald Trump, setelah masa jabatannya berakhir. Adam Ereli, Minggu (8/11/2020), saat diwawancarai televisi Alarabiya mengatakan, ada potensi pemenjaraan Donald Trump karena ia menghadapi berbagai gugatan hukum disebabkan kejahatan yang ia lakukan sebelum menjadi presiden. "Ada banyak gugatan yang dialamatkan kepada Trump seperti skandal seksual dan lari dari pajak," ungkap Ereli. Media Amerika termasuk CNN, Fox News, CBS, Associated Press dan New York Times Sabtu (7/11/2020) sore, seraya melaporkan Joe Biden mampu meraih 290 suara elektoral mengumumkan kemenangan kandidat dari kubu Demokrat ini. Setelah itu, Trump merilis statemen seraya menolak kemenangan rivalnya di pilpres, mengklaim, Biden tidak menang di satu negara bagian pun dan pemilu masih jauh dari berakhir. Trump Tolak Tinggalkan Gedung Putih, Dinas Rahasia Bertindak Majalah mingguan Amerika Serikat mengabarkan, jika Donald Trump tidak mau menyerahkan kekuasaan pada bulan Januari 2021, maka dinas rahasia bertanggung jawab untuk mengeluarkannya dari Gedung Putih. Fars News (7/11/2020) melaporkan, Newsweek mengulas makanisme mengeluarkan Donald Trump dari Gedung Putih, jika ia menolak. Menurut Newsweek, di saat Joe Biden unggul untuk sementara berkat suara yang masuk lewat pos, Donald Trump sudah mengumumkan kemenangannya. Sehari sejak dimulainya pemilu presiden Amerika, Trump mengklaim ada kecurangan, dan sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda akan menyerahkan kekuasaan kepada rivalnya dari Demokrat. Seorang mantan pejabat Amerika kepada Newsweek mengatakan, jika Trump menolak keluar dari Gedung Putih, dinas rahasia berkewajiban memaksanya keluar. Penghitungan pilpres Amerika masih berlangsung, dan tampak peluang kemenangan Trump terus menurun. (ParsToday/Red)





























