Wajib Dilestarikan! Wayang Suket Purbalingga Jadi Warisan Budaya Tak Benda Tingkat Nasional

Wajib Dilestarikan! Wayang Suket Purbalingga Jadi Warisan Budaya Tak Benda Tingkat Nasional

Purbalingga, Obsessionnews.com - Nama Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), tiba-tiba menjadi buah bibir masyarakat Indonesia. Hal ini karena wayang suket, kesenian tradisional khas Purbalingga, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tingkat Nasional oleh pemerintah pusat, Kamis (8/10/2020). Dengan demikian pemerintah bersama masyarakat Purbalingga berkewajiban untuk menjaga wayang suket agar tetap hidup di tengah peradaban yang semakin maju.

Baca juga:

KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Purbalingga

Niat Petik Jeruk, Bocah Perempuan di Purbalingga Tewas.

Wayang Karya Para Santri di Cilacap Dipamerkan di Belanda

Bangga, Wayang Orang Ditampilkan di Jerman

Halaman selanjutnya

“Tugas kami dari Dindikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Purbalingga, pemilik wayang suket dan juga dinas terkait wajib melestarikan dan perlu adanya pengembangan agar wayang suket jangan sampai punah atau mati,” kata Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga, Rien Anggraeni seperti dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Selasa (13/10).

Rien menjelaskan, apabila wayang suket sampai punah atau hilang maka status wayang suket sebagai WBTB akan dicabut oleh pemerintah. Oleh karena itu para pewaris wayang suket diminta untuk terus menjaganya.

“Salah satu caranya dengan cara mendirikan sanggar belajar wayang suket di desanya, Desa Wlahar, terutama untuk masyarakat sekitar agar semakin banyak orang yang bisa membuat wayang suket,” tuturnya.

Halaman selanjutnya

Ia menerangkan selain wayang suket, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga juga mengajukan dua kuliner khas Purbalingga untuk bisa ditetapkan sebagai WBTB tingkat nasional, yakni nopia dan soto kriyik. Namun, kedua jenis makanan tersebut belum lolos seleksi, karena masih ada kekurangan terkait dengan makna budayanya.

Ada persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa ditetapkan sebagai WBTB tingkat nasional, yakni minimal berusia 50 tahun, sudah mengalami regenerasi minimal dua generasi, dan menjadi ciri khas wilayah. Usulan WBTB yang tidak lolos tahun ini bisa didaftarkan kembali tahun depan.

Untuk itu, kata Rien, pada 2021 Pemkab Purbalingga akan kembali mengajukan nopia dan soto kriyik sebagai WBTB. Selain itu ada pula seni krumpyung yang juga akan diajukan sebagai WBTB di tahun mendatang.

“Saat ini seni krumpyung ini masih ada dan dimainkan di Desa Langgar, Kecamatan Kejobong, serta Desa Tajug dan Desa Rajawana Kecamatan Karangmoncol,” tuturnya.

Halaman selanjutnya

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Badriyanto selaku pengrajin wayang suket Purbalingga merasa senang atas penetapan wayang suket  sebagai WBTB Tingkat Nasional Tahun 2020. Hal ini juga menjadi tugas baginya untuk melatih para pengrajin di wilayah Purbalingga menjadi pengrajin wayang suket.

“Saya berencana untuk membuat sanggar belajar khusus wayang suket, agar teknik pembuatannya tidak hanya berhenti sampai di saya saja,” ujar Badri.

Ia menambahkan, wayang suket Purbalingga pertama kali dibuat oleh moyangnya, Mbah Gepuk, pada 1905, lalu diwariskan secara turun-temurun. Sejak kecil Badriyanto sudah belajar membuat wayang suket. Seperti namanya, wayang suket terbuat dari suket atau rumput dengan jenis rumput kasuran. Rumput ini dipilih karena memiliki tekstur yang kuat, tidak mudah patah dan mudah dianyam. (arh)