DPR Tuntut Polri Manfaatkan Teknologi Informasi Secara Maksimal

Jakarta, Obsessionnews.com - DPR RI menuntut Polri agar memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal. Penggunaan teknologi informasi ini bisa untuk kepentingan indeks kriminalitas di tiap daerah. Baca juga: Ini Kata Wakapolri Saat Ditunjuk Jadi Wakil Ketua II Komite Pelaksanaan PCPENPerintah Kapolri, Proses Secara Transparan Surat Jalan Djoko Tjandra Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang membahas evaluasi pengamanan dan pengawalan selama new normal, penegakan hukum di sektor penerimaan negara, serta pengungkapan kasus-kasus aktual di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Menurut Arteria, jika Polri punya data soal indeks kriminalitas, maka akan sangat membantu institusi penegakan hukum dan pemerintah pada umumnya. Halaman selanjutnya Dia pun mencontohkan pemanfaatan teknololgi informasi untuk informasi ke investor, terkait dengan peta kejahatan peta kriminalitas dan strategi mitigasi, bagaimana percepatan penanganan dan rasa aman dihadirkan dalam Pilkada juga bagaimana memitigasi konflik di suatu daerah. "Kita butuh data, kita butuh informasi, suatu hal yang sangat signifikan suatu hal yang penting. Bagaimana penggunaan data sangat penting di dalam pengambilan keputusan. Apakah Polri punya data yang valid dan terpadu, soal indeks kriminal di tiap provinsi, kabupaten, kota? Saya katakan mungkin saja tidak," papar Arteria. Dikutip obsessionnrews.com dari keterangan tertulis Humas DPR, Rabu, dalam kesempatan tersebut Arteria mengungkapkan, pada Pasal 15 huruf J Undang-Undang Polri, Polri memiliki fungsi menyelenggarakan pusat informasi kriminal nasional. Namun sampai saat ini kewajiban tersebut tidak terealisasikan, padahal ini menjadi bagian dari tugas dan fungsi Polri, dia berharap Polri mencermati hal ini. Halaman selanjutnya Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, dari aspek politik anggaran, penggunaan teknologi informasi seharusnya tidak jadi masalah bagi Polri. Anggaran teknologi informasi Polri cukup besar, tapi selama ini anggaran tersebut digunakan dalam konteks paradigma proyek, bukan program. Harusnya anggaran tersebut digunakan berdasarkan dan mengacu pada program. "Program yang mana, yang dahulu sudah ditetapkan, yang terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan, tidak sporadis seperti saat sekarang ini. Saya mohon Pak Kapolri bisa mencermati itu," tutur Arteria. (Red/arh)





























