Marak Pro dan Kontra, Wamenag Buka Sosialisasi Program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat

Jakarta, Obsessionnews.com - Di tengah maraknya pro dan kontra tentang penceramah agama bersertifikat, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi membuka Sosialisasi Program Bimbingan Teknis (Bimtek) Penceramah Agama Bersertifikat. Acara yang diikuti puluhan peserta, baik secara daring maupun luring ini akan berlangsung selama tiga hari. Baca juga:Polemik Dai dan Penceramah Bersertifikat, Ini Tanggapan WamenagKemenag Tegaskan Penceramah Bersertifikat Bukan Sertifikasi Profesi Sosialisasi ini akan ditutup dengan peluncuran program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat oleh Menteri Agama Fachrul Razi beserta para Dirjen Bimas (Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha), serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu pada Jumat (18/9/2020). “Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan bimbingan keagamaan melalui para penceramah,” kata Wamenag di Jakarta, Rabu (16/9). Halaman selanjutnya Dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis Humas Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (17/9), Zainut menjelaskan, program ini adalah bagian dari respons pemerintah dalam menyikapi isu-isu aktual yang mengemuka di bidang keagamaan. Menurutnya, layanan keagamaan memiliki posisi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Program ini tidak hanya untuk meningkatkan dan menguatkan kompetensi penceramah agama dari aspek materi maupun metodologi. “Program ini juga untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama dalam wawasan kebangsaan,” jelasnya. Halaman selanjutnya Hadir para pimpinan ormas Islam dan pimpinan lembaga dakwah. Hadir pula Sekretaris Ditjen Bimas Islam M Fuad Nasar, Direktur Peneranngan Agama Islam Juraidi, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Mudhofir, serta pejabat eselon III dan IV di lingkungan Bimas Islam Kementerian Agama. Sebelumnya Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Juraidi sebagai Panitia Pelaksana menjelaskan beberapa rumusan terkait dengan program ini. Pertama, program ini bersifat suka rela, bukan mandatori. “Jadi sama sekali tidak dipaksakan,” tegas Juraidi. Kedua, program ini bukan sertifikasi penceramah. Ketiga, Bimtek Penceramah Agama Islam dilakukan oleh Kemenag bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan semua ormas Islam. “Karena dari segi kepesertaan, kita akan minta kepada ormas Islam untuk mengirimkan peserta untuk mengikuti Bimtek ini, tentu ada yang sifatnya perseorangan yang diundang,” kata Juraidi. Keempat, program Bimtek Penceramah Agama tidak hanya dikembangkan dalam agama Islam, tetapi seluruh agama. “Jadi akan ada program semacam ini juga di agama selain Islam,” tandasnya. (arh)