Kementerian ATR Komitmen Lakukan Reformasi Birokrasi

Jakarta, Obsessionnews.com -Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) komitmen untuk melakukan reformasi birokrasi. Untuk bisa melakukan ini perlu dilakukan sebuah pembangunan dan penguatan agen perubahan. Pembangunan agen perubahan dilakukan berdasarkan komitmen pimpinan. Di samping itu perubahan membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh komponen yang terlibat dan menumbuhkembangkan rasa memiliki dalam suatu organisasi.
“Agar dapat mendorong terjadinya perubahan dan mempertahankan momentum pembangunan agen perubahan tetap terpelihara," kata Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi, Gunawan Muhammad dalam keterangannya, Rabu (2/9/2020).
Ia menambahkan agen perubahan memiliki peran dan fungsi sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator dan sebagai penghubung. Menurutnya, agen perubahan harus dapat memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai, juga dapat menggerakkan dan mendorong pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan.
"Dia juga bisa memberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan di lingkungan unit kerja, membantu memperlancar proses perubahan dan dapat menghubungkan komunikasi antara pegawai dengan para pengambil keputusan," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Sumber Daya Manusia, Adriani Sukmoro mengungkapkan selain melakukan transformasi digital, Kementerian ATR/BPN sangat memprioritaskan peningkatan kualitas SDM, salah satu caranya adalah dengan membentuk agen perubahan.
“SDM adalah aset terbesar dalam suatu organisasi, karena SDM adalah pelaku yang bisa mewujudkan visi dengan membuat daya saing suatu organisasi, SDM juga memungkinkan untuk melakukan inovasi dan merupakan pelaku yang bisa menjaga citra organisasi," ujar Adriani Sukmoro.
Dalam melakukan peningkatan kualitas SDM salah satu yang diperlukan adalah nilai-nilai organisasi yang bisa mengarahkan pegawai bergerak menuju ke tujuan yang sama, mengarahkan dan mendasari perilaku pegawai dalam menjalankan tugas, membentuk budaya kerja organisasi, dan akhirnya dapat menjadi identitas organisasi.
“Pentingnya nilai-nilai organisasi bisa menjadi guidance, motivator, menentukan moral dan action pegawai," ucap Adriani Sukmoro.
Sejalan dengan hal tersebut, perilaku pegawai Kementerian ATR/BPN harus menggambarkan nilai-nilai organisasi yang Melayani, Profesional, Terpercaya.
“Kita harus melayani masyarakat dengan kejelasan prosedur, biaya dan ketepatan waktu. Kita juga harus bekerja sama, bekerja cerdas, tuntas dan memberi nilai tambah serta senantiasa mengembangkan diri untuk peningkatan kompetensi dan pendidikan sebagai bentuk profesionalisme. Dan yang terpenting, kita harus bekerja dengan integritas tinggi, dapat dipercaya, menjaga martabat serta tidak melakukan hal tercela," jelas Adriani Sukmoro. (Has)





























