Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Lelang Online Mengatasnamakan Perusahaan Gadai

Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Lelang Online Mengatasnamakan Perusahaan Gadai
Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Harianto Widodo mengaku geram atas tindakan oknum yang melakukan penipuan berkedok lelang online melalui media sosial seperti instagram, facebook dan lainnya yang mengatasnamakan perusahaan gadai. Untuk itu, masyarakat diminta lebih hati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial, terkait lelang. Ketidakwaspadaan akan hal ini dapat mengakibatkan kerugian, tidak hanya masyarakat saja tapi juga perusahaan yang dicatut namanya. "Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, apalagi dengan perkembangan digital yang terus maju ini,” ujar Harianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2020). Baca juga: Pegadaian Gelar Program Berhadiah Total Ratusan Juta Rupiah Menurut dia, dengan perkembangan digital saat ini banyak sekali oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan tentang lelang online yang mengatasnamakan sebuah perusahaan besar. “Masyarakat diminta agar tidak tergiur dengan barang lelang yang ditawarkan," ucapnya. Harianto yang juga menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero) menjelaskan, modus yang dilakukan para oknum lelang palsu ini yaitu menawarkan barang-barang seperti laptop, handphone, emas, dan lain-lain dengan harga yang sangat murah. Barang - barang yang ditawarkan dipublikasi melalui akun-akun media sosial dengan mengatasnamakan perusahaan gadai. Untuk meyakinkan calon korbannya, tidak jarang oknumtersebut akan menampilkan foto dengan identitas karyawan perusahaan, sehingga masyarakat akan lebih percaya. Kemudian, oknum-oknum lelang palsu akan meminta korbannya untuk transfer sejumlah uang sesuai dengan barang yang akan dibeli. Kalau sudah sampai tahap transaksi, oknum penipu ini akan langsung menghapus akun media sosialnya, mengganti nomor handphone, dan menutup rekening yang dipakai untuk transaksi. Baca juga: Ringankan Beban Nasabah di Tengah Pandemi Covid-19, Pegadaian Luncurkan Gadai Peduli “Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dengan melakukan konfirmasi ke perusahaan yang namanya dicatut oleh pelaku melalui saluran resmi atau outlet terdekat," ungkapnya. Harianto berharap masyarakat tidak tertipu oleh akun-akun perusahaan gadai online palsu apabila menggunakan layanan gadai agar hati-hati,  pilih layanan untuk bertransaksi gadai dengan perusahaan gadai yang sudah mempunyai ijin, terdaftar dan diawasi oleh OJK saja. “Karena transaksi dijamin akan lebih aman, hak-hak konsumen terlindungi, dan pemberian pinjaman yang transparan atau sesuai harga pasar,” pungkasnya. (Poy)