Raja Salman Izinkan Sholat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Kairo - Raja Arab Saudi Salman mengizinkan pelaksanaan Sholat Tarawih di dua masjid suci, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Namun, Raja Salman tetap menangguhkan masuknya jamaah ke dua masjid tersebut. Artinya, sholat dilakukan dengan jumlah orang yang sangat terbatas. Seperti dilansir dari Reuters, keputusan ini dibenarkan oleh Presidensi Dua Masjid Suci itu dalam sebuah pernyataan pada Rabu, (22/4/2020). Selama ini Arab Saudi memberlakukan aturan yang sangat ketat dalam menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19). Namun ternyata Raja Salman membuat keputusan yang cukup mengejutkan. https://youtu.be/yfrsPtFf0Ss Akhirnya, Arab Saudi berencana untuk mengurangi aturan jam malam yang diberlakukan di beberapa kota selama bulan Ramadhan untuk memungkinkan orang lebih banyak waktu berbelanja untuk kebutuhan-kebutuhan penting dalam batas-batas lingkungan mereka. Negara tersebut berusaha keras agar masyarakatnya bisa merasakan kegembiraan di bulan Ramadhan. Presiden Jenderal otoritas, Sheikh Dr. Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, telah mengumumkan pada hari Selasa bahwa doa kelompok Tarawih akan dilakukan di Dua Masjid Suci, tetapi hanya terbatas pada karyawan dan pekerja otoritas, dan akan disingkat menjadi lima. Tasleemat (yaitu 10 Rak'ah). https://youtu.be/sA3clI33yFQ Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci menyiapkan rencana komprehensif untuk penerapan tindakan pencegahan virus Corona selama bulan suci Ramadhan di Mekah dan Madinah, kata juru bicara Hani bin Hosni Haider. Rencana tersebut termasuk penangguhan berkelanjutan yang memungkinkan jamaah memasuki Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah, serta meningkatkan proses sterilisasi dan pengujian termal setiap pekerja dan mereka yang masuk untuk upacara pemakaman. Iftar kelompok Ramadhan yang secara tradisional diadakan di Masjidil Haram dan Masjid Nabi ditugaskan ke Mekah dan otoritas provinsi Madinah untuk mendistribusikan makanan berbuka puasa sambil mempertahankan tindakan pencegahan kesehatan yang diperlukan. https://youtu.be/Sv2l1ybT9oU Menurut langkah-langkah pencegahan kesehatan, tidak akan ada Itikaf (atau menjaga kewaspadaan) di dalam Dua Masjid Suci. Kehadiran karyawan di Dua Masjid Suci akan terus dibatasi untuk pekerja yang benar-benar diperlukan, dan operasi pemeliharaan akan dilakukan tergantung pada prioritas dan sesuai dengan langkah-langkah pencegahan. (reuters/english.alarabiya.net)