Biang Kerok Covid-19, China Digugat 40 Negara Di Pengadilan AS

Biang Kerok Covid-19, China Digugat 40 Negara Di Pengadilan AS
Berbagai negara di dunia menggugat China ke pengadilan dengan tuntutan triliunan dolar AS karena menganggap negara komunis itu sebagai biang kerok wabah virus Corona (Covid-19) yang kini menyebar menjadi pandemi global. China juga dituding menimbun peralatan medis. Pemimpin China dituduh lalai dengan membiarkan wabah menyebar di seluruh dunia dan menutupi fakta dalam negeri. Seperti dilansir Daily Mail, ribuan penggugat dari 40 negara, yakni AS, Inggris, Jerman, Israel, Australia, India, dan lainnya di Florida bulan lalu mengajukan tuntutan kepada China di pengadilan Amerika Serikat (AS). Semua tuntutan tersebut meningkatkan tekanan pada Presiden China, Xi Jinping untuk bertanggungjawab penuh atas tindakan pemerintahannya. Selain itu, muncul seruan agar PBB mengadakan penyelidikan untuk mengetahui penyebab Covid-19 pecah di Wuhan dan menyebar luas di seluruh dunia. https://www.youtube.com/watch?v=dTwZmQrA_5Y Klaim hukum AS diluncurkan oleh Berman Law Group, sebuah perusahaan yang berbasis di Miami. Perusahaan ini diketahui mempekerjakan kerabat laki-laki calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden sebagai penasihat. "Para pemimpin Tiongkok harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Tujuan kami adalah untuk mengungkap kebenaran," kata Kepala Ahli Strategi fima hukum itu, Jeremy Alters. Penggugat lain dari Inggris, Olivier Babylone yang juga agen real estate dari Croydon, London Selatan, mengaku pendapatannya turun drastis dan dirawat di rumah sakit awal bulan ini karena virus corona yang berasal dari China. "Saya telah terluka secara finansial, tetapi banyak orang telah kehilangan nyawa mereka sehingga saya beruntung, dan NHS sangat fantastis. Kita perlu tahu siapa yang bertanggung jawab," paparnya. LSM Israel, Shurat HaDin, mengajukan gugatan class action terhadap China atas wabah Covid-19 karena negara yang dipimpin Xi Jinping itu telah lalai membiarkan virus SARS-CoV-2 sehingga bisa tersebar luas di seluruh dunia. https://www.youtube.com/watch?v=UxvBa2lUtMM Sebelumnya, lembaga think tank di Inggris meminta pemerintah untuk menuntut China. Henry Jackson Society meminta pemerintah berani bersuara agar negeri China mau membayar 351 miliar pound atau sekitar Rp 7.000 triliun. "Sekarang China telah menanggapi (penyebaran virus) dengan mengerahkan kampanye disinformasi dan secara canggih meyakinkan dunia bahwa bukan penyebab krisis, dan (membuat) dunia seharusnya berterima kasih atas semua yang dilakukan China," tulis lembaga itu, dikutip dari Express.co.uk, dua minggu lalu. Laporan itu berjudul "Coronavirus Compensation: Assessing China's potential culpability and avenues of legal response". Menurut lembaga itu, mengutip penelitian University of Southampton, China telah gagal membendung virus pertama kali. Padahal, jika virus itu sudah diantisipasi sejak awal 95% penyebaran bisa dikurangi. Corona sendiri pertama kali ada di Wuhan, Provinsi Hubei, China. (*/Red) https://www.youtube.com/watch?v=KZ-tCc3S8V8