Ada Covid-19 di Wajah APBN 2020

Ada Covid-19 di Wajah APBN 2020
Oleh:  Uchok Sky Khadafi, Direktur CBA Ketika Covid-19 mewabah di Indonesia, APBN 2020 belum ada alokasi untuk mengatasi penyakit global tersebut. Walaupun alokasi anggaran ada, masih sedikit belum bisa mengatasi banyak rakyat yang terkapar kena serangan Covid-19. Bahkan rumah sakit pemerintah atau Rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah belum siap atau masih terbatas sarana dan prasarananya seperti bed, ventilator, Alat Pelindung Diri (APD). Dan hal ini membuat Rumah sakit kewalahan menghadapi membanjirnya pasien corona Keterbatasan sarana dan prasarana inilah yang membuat Pemerintah untuk mengrelokasi APBN atau anggaran kementerian untuk ke program "melawan" Covid-19. Yang sebelumnya, memang belum ada yang namanya program Covid-19 tersebut. Bukan hanya APBN untuk segera melakukan relokasi anggaran. Pemerintah melalui kementerian dalam negeri juga mengultimatum pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengrelokasi anggaran APBD mereka agar bisa membantu pemerintah pusat melawan Covid-19. Kemudian daripada itu sebetulnya harus dicermati dan dicurigai bahwa relokasi anggaran yang digembar-gemborin pemerintah itu tidak sepenuh untuk relokasi anggaran untuk membuat program melawan Covid-19 ini. Di sini harus lebih dulu tahu, bahwa tafsir pemerintah tentang relokasi anggaran bukan berarti sebagai arti pemindahan anggaran dari satu program ke program lain. Relokasi anggaran bisa diartikan sebagai penghapusan program dan anggaran tersebut. Relokasi atau penghapusan anggaran di kementerian memang harus dilaksanakan oleh pemerintahan Jokowi. Karena saat ini penerimaan negara mengalami penurunan yang drastis. Saat ini saja target pendapatan negara hanya sebesar Rp 1.760,8 triliun. Dan Nilainya ini turun menjadi Rp 472,3 triliun dari sebelumnya sampai sebesar Rp 2.540 triliun. Dengan target pendapatan yang turun sebesar Rp.472.3 Triliun, hal ini menandakan bahwa akan banyak anggaran dan program kementerian yang akan dihapus, bukan direlokasi alias dipindahkan anggarannyan untuk melawan Covid-19. Sekarang sudah jelas bahwa adanya relokasi anggaran di beberapa kementerian bukan untuk dipindahkan ke program melawan Covid-19, tetapi sepertinya harus dihapus anggaran kementerian tersebut karena pemerintah tidak mampu mencapai target pendapatan sesuai dalam APBN 2020 Ternyata yang menjadi korban atas relokasi anggaran ini, bukan hanya pihak kementerian. Kemungkinan Pemerintah berencana untuk tidak memberikan atau bahkan memotong pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tapi fasilitas para pejabat yang "wow" dan mewah lupa dipotong. Selain itu, seperti pemerintah lebih mengutamakan anggaran untuk pembiayaan utang di tahun ini daripada tetek bengek yang lainnya. Dimana pembiayai utang membengkak menjadi Rp 852,9 triliun. Dari sebelumnya hanya Rp 307,2 triliun. Jadi dari gambaran ini, sudah jelas toh? Tidak mungkin pemerintah menerapkan kebijakan lockdown karena anggaran tidak punya. Pusing mereka mikirin sumber pendapatan APBN. Makanya untuk menghindari tanggung jawab lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu, diserahkan kepada pemda masing masing. Biar pemda yang memberikan biaya atas penerapan PSBB, bukan pemerintah pusat. (***)