Pemerintah Wajibkan Masker, Tiga Perusahaan Ini Bakal Untung Besar

Jakarta, Obsessionnews.com -Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk wajib memakai masker guna mencegah penyebaran virus Corona Covid-19. Hal itu katanya sesuai anjuran dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Dalam pernyataanya, Minggu (5/4/2020), Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan seluruh masyarakat Indonesia harus menggunakan masker ketika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah. "Mulai hari ini, sesuai rekomendasi dari WHO, kita jalankan 'masker untuk semua'. Semua harus memakai masker ketika berkegiatan di luar," kata Yuri di Graha BNPB di Jakarta. Pemerintah tidak mengharuskan masyarakat memakai masker bedah atau N-95. Masyarakat justru diminta menggunakan masker kain karena dapat digunakan berulangkali setelah bersih dicuci. Sementara masker bedah atau N-95 yang sekali pakai ditujukan kepada petugas medis. Di tengah wabah corona yang melanda hampir semua negara di belahan bumi ini, memang banyak anjuran untuk menggunakan masker atau menggunakan bahan pembersih yang mengandung antiseptik. Karenanya banyak perusahaan-perusahaan besar yang kini memproduksi pembersih anti kuman dan juga masker. Terlebih kini penggunaan masker sudah diwajibkan pemerintah. Secara otomatis perusahaan-perusahaan yang memproduksi penutup mulut dan wajah ini bakal kebanjiran pesanan. Setidaknya ada tiga perusahaan besar yang memproduksi masker hingga mencapai ratusan ribu bahkan jutaan. Pertama, Sritex. Perusahaan tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tengah memproduksi masker untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Presiden Direktur PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto menyampaikan, produksi masker ini lantaran ada permintaan yang semakin meningkat. Sritex memproduksi 35 juta Masker. “Untuk bahan baku tidak masalah, karena kami bikin sendiri. Kami juga akan memproduksi yang medical grade, dan kami sudah distribusikan 35 juta masker bulan ini,” ungkapnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/4). Sritex baru saja meluncurkan masker non-medis yang bisa dicuci dan digunakan kembali. Masker tersebut itu terdiri dari dua lapisan kain anti bakteri dan anti air. Perusahaan yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah itu mengkhususkan pembuatan masker untuk kalangan nonmedis agar di tengah situasi ini masyarakat tidak berebut stok masker dengan pekerja medis. Kedua, Sinas Mas Sinar Mas Group berencana memproduksi 1,8 juta masker untuk memenuhi kebutuhan paramedis yang berhadapan dengan virus corona atau Covid-19. Produksi masker akan ditangani anak usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas yaitu PT The Univenus Cikupa. Managing Director Group Sinar Mas Gandi Sulistiyanto mengatakan produksi masker akan dimulai pada minggu ke tiga bulan April. Untuk tahap awal, mesin akan memproduksi 1,8 juta masker per bulannya. "Hingga saat ini kami masih menunggu mesin produksi yang dipesan dari Tiongkok untuk masuk ke Indonesia," kata Gandi Kamis (26/3). Gandhi mengatakan sembari menunggu kedatangan mesin, Sinar Mas mengurus proses perizinan kepada kementerian terkait. Setelah mendapatkan izin, nantinya masker tersebut akan diproduksi massal untuk kepentingan paramedis dan juga masyarakat. Gandi mengatakan langkah pembuatan masker merupakan bentuk dukungan penuh kepada pemerintah untuk menangani wabah ini. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Pusat, BNPB, Kementrian Kesehatan, Pemerintah Daerah dan institusi berwenang lainnya. Ketiga, Kimia Farma PT Kimia Farma Tbk (KAEF) terus memasok masker ke masyarakat karena permintaan sangat tinggi. Pada Maret 2020, Kimia Farma telah menyalurkan 4,7 juta masker. Sebelumnya pada Februari 8,7 juta masker sudah didistribusikan. Di DKi saja dalam satu hari permintaan masker bisa mencapai 500.000. Perusahaan akan terus memproduksi jutaan masker untuk dikirim ke seluruh Indonesia. Masker yang diproduksi dijual di Apotek Kima Farma. (Albar)





























