Diduga Transfer BBM Ilegal di Perairan Lampung, Satgas Trisula Bakamla Tangkap 2 Kapal

Diduga Transfer BBM Ilegal di Perairan Lampung, Satgas Trisula Bakamla Tangkap 2 Kapal
Bandar Lampung, Obsessionnews.com – Satuan Tugas (Satgas) Trisula Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) yang menggunakan unsur operasi Kapal Negara (KN) Belut Laut-406 menangkap dua kapal yang diduga sedang melakukan illegal bunkering di Perairan Lampung, Kamis (5/3/2020).   Baca juga:Bakamla Bersinergi Selamatkan Awak Kapal Pembawa SemenBakamla Paparkan Upaya Tekan Angka Kejahatan di Selat SingapuraBakamla RI Evakuasi Korban Banjir Jakarta   Kedua kapal yang diduga sedang melakukan aktivitas transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal tersebut yakni kapal SPOB ES 01 dan TB S 36. Keduanya diperiksa saat kapal negara yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Heni Mulyono itu sedang melaksanakan operasi khusus di perairan sekitar Pulau Condong. Siaran pers yang diterima obsessionnews.com, Jumat (6/3), menyebutkan pada saat dilakukan pemeriksaan awal kapal SPOB ES 01 tidak dapat menunjukkan surat/dokumen yang diminta personel Bakamla. Berdasarkan pemeriksaan selanjutnya diduga pula tidak kurang dari 10 ton high speed diesel (HSD) dari 17 ton BBM jenis solar tersebut telah ditransfer ke TB S 36. Selain membawa muatan BBM, kapal SPOB ES 01 juga membawa muatan Marine Fuel Oil (MFO) sebanyak kurang lebih 100 ton yang  juga tidak dilengkapi dokumen. MFO ini merupakan jenis BBM yang banyak digunakan untuk pembakaran langsung pada industri besar. Selain itu marak juga digunakan sebagai bahan bakar untuk mesin dengan kompresi tinggi. Teksturnya sendiri berwarna hitam pekat dan tingkat kekentalannya lebih tinggi dibanding minyak diesel. (arh)