Realisasi Anggaran Kemenperin 2019 Capai 92%, Agus Sebut Capaian Luar Biasa

Realisasi Anggaran Kemenperin 2019 Capai 92%, Agus Sebut Capaian Luar Biasa
Jakarta, Obsessionnews.com -  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mampu merealisasikan anggaran sepanjang tahun 2019 hingga 92,23% atau Rp3,2 triliun dari pagu efektif sebesar Rp3,5 triliun. Pagu anggaran Kemenperin pada tahun lalu meningkat 27,05% dibandingkan tahun 2018 yang mencapai Rp2,8 triliun.   Baca juga:Enam Hasil Litbang Terbaik Balai Kemenperin Topang Daya Saing IndustriKemenperin Dorong Sertifikasi Halal untuk Industri KosmetikMajukan Industri Nasional, Kemenperin Bertekad Optimalkan P3DN   Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut realisasi itu merupakan capaian yang luar biasa. “Selanjutnya dengan meningkatnya alokasi pagu anggaran, kami terus berupaya untuk lebih mengefektifkan pemanfaatan anggaran tersebut,” tutur Agus pada acara Kick-off Pelaksanaan Anggaran Kemenperin Tahun 2020 di Jakarta, Senin (13/1/2020).   Baca juga:Menperin Agus Ungkap Jurus Pemerintah Ciptakan Iklim Investasi yang KondusifMenperin Agus Gumiwang: Jepang Akan Berinvestasi di Indonesia Rp 40 TriliunAgus Gumiwang: Industri Masih Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional   Agus berharap kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (KSK) di lingkungan Kemenperin agar dapat memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program dan kegiatan,  serta melakukan monitoring dengan intens. Sebab, progres pencapaian realisasi anggaran menjadi tanggung jawab KSK. “Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo pada rapat kabinet paripurna beberapa waktu lalu, yang menekankan bahwa seluruh kementerian dan lembaga untuk mempercepat proses belanja modal. Dalam hal ini, penyerapannya diharapkan optimal dan good governance harus tetap dijaga,” paparnya. Halaman selanjutnya Agus mengungkapkan, pihaknya menargetkan penyerapan anggaran sampai semester I tahun 2020 sebesar 42,64%. "Saya akan memantau serta mengevaluasi penyerapan anggaran hingga semester I dengan target tersebut,” ujarnya. Oleh karena itu, dalam rangka membangun akuntabilitas kinerja Kemenperin agar tertib sesuai peraturan yang berlaku, Menperin juga meminta kepada masing-masing pengelola anggaran untuk dapat bertindak profesional serta melaksanakan kegiatan dengan tepat waktu dan memberikan output yang bermanfaat. “Kepada Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), harus bisa mengetahui dan memahami apa yang menjadi tanggungjawabnya sehingga tidak berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian di kemudian hari,” tegasnya. (arh)