Gelar Pemusnahan Kesebelas, BNN Musnahkan 82 Kg Sabu dan 107.837 Butir Ekstasi

Jakarta, Obsessionnews.com - Menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkotika, Senin (9/12/2019). Ini merupakan pemusnahan kesebelas yang digelar oleh BNN. Sejumlah barang bukti tersebut di antaranya 82.629,71 gram sabu dan 107.837 butir ekstasi. Baca juga:Tim BNN Babat 4 Hektare Lahan Ganja di Pegunungan SeulimunKunjungi Kantor BNN, Sekjen NNCC Cina Kagum pada Social Media CenterBNN Musnahkan Sabu 72,42 Kg dari Tiga Kasus [gallery link="file" columns="1" size="full" ids="298823"] [gallery link="file" columns="2" size="medium" ids="298824,298825"] Dikutip dari keterangan tertulis Biro Humas dan Protokol BNN yang diterima obsessionnews.com, Senin, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam ungkap kasus narkotika yang dilakukan BNN pada September-November 2019. Adapun enam kasus tersebut sebagai berikut:
- Kasus Penyelundupan Puluhan Ribu Gram Sabu oleh Jaringan Ahyar (Malaysia-Medan)
- Kasus Peredaran Sabu Libatkan Oknum ASN Lapas
- Kasus Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Pelabuhan
- Kasus Puluhan Ribu Sabu dan Ekstasi Diselundupkan Lewat Jalur Laut
- Kasus Paket Sabu Dari India
- Kasus Penyelundupan Sabu Aceh - Jakarta





























