Seni Cabul dan Tato Telanjang Dilarang di Malaysia

Seni Cabul dan Tato Telanjang Dilarang di Malaysia
Menteri Malaysia tuding pameran tato di Kuala Lumpur 'cabul' dan tak sesuai tradisi Islam. Menteri Pariwisata, Kesenian, dan Kebudayaan Malaysia, Mohammadin Ketapi, menuding ekshibisi tato yang digelar akhir pekan lalu di Kuala Lumpur mempertontonkan kecabulan (cabul) dan tidak sesuai tradisi Islam. Menteri Ketapi meminta jajarannya menyelidiki pameran tersebut. Persoalan muncul setelah sejumlah foto laki-laki dan perempuan bertato telanjang setengah badan beredar di media sosial. Sekitar 60% dari total 32 juta penduduk Malaysia merupakan pemeluk Islam, dan suasana Islamis benar-benar kuat di negara tetangga terdekat Indonesia tersebut. [caption id="attachment_298494" align="alignnone" width="640"] tato telanjang wanita. (BBC)[/caption] Media massa Malaysia mengaburkan sebagian foto yang menunjukkan orang-orang penuh tato itu. Menteri Ketapi pun menyatakan tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menampilkan ketelanjangan di Malaysia. "Ekshibisi tato itu bukan bagian dari kebudayaan Malaysia ... terutama karena mayoritas penduduk Malaysia adalah Muslim," kata Ketapi. Acara bertajuk Tatto Malaysia Expo dihadiri peserta dari 35 negara. Pemerintah Malaysia baru-baru ini menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap penyelenggara pameran tato. "Mustahil kami menyetujui kegiatan yang mengandung kecabulan seperti ini," kata Ketapi dalam pernyataan di akun Twitter miliknya. "Kami akan menunggu laporan investigasi lengkap dan tak akan ragu mengambil langkah hukum jika mereka terbukti melanggar ketentuan," kata Ketapi. [caption id="attachment_298493" align="alignnone" width="480"] tato telanjang pria. (BBC)[/caption] Kontroversi ini muncul seiring dengan memanasnya perdebatan tentang Islam konservatif yang dituding berkembang di Malaysia. Sekitar 60% dari total 32 juta penduduk Malaysia merupakan pemeluk Islam. Sebuah pengadilan agama di Malaysia tahun 2019 menjatuhkan hukuman penjara dan cambuk terhadap lima laki-laki dalam kasus hubungan sesama jenis. Tahun sebelumnya, dua perempuan dihukum cambuk karena berhubungan sesama jenis di negara bagian Terengganu. (*/BBC News Indonesia)