Begini Jejak Munarman Dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Ninoy

Jakarta, Obsessionnews.com - Ninoy Karundeng, relawan Jokowi, diculik dan dianiaya sekelompok orang saat berada di tengah aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Senin (30/9/2019) lalu. Saat itu Ninoy memotret orang-orang yang terkena gas air mata saat demo.
Para pelaku kemudian curiga dan menanyakan apa tujuannya mengambil gambar tersebut. Selain merampas ponsel Ninoy, para pelaku membawanya ke masjid dan sempat menganiayanya. Kasus Ninoy menjadi viral setelah videonya beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan sedang diinterogasi oleh sejumlah orang. Di video itu wajahnya tampak lebam.
Ninoy dipulangkan ke rumahnya oleh para pelaku pada Selasa (1/10). Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian pada Selasa (2/10). Hingga kini Ninoy masih ditempatkan di save house. Meski demikian Ninoy disebut masih trauma dengan peristiwa yang dialaminya.
Setelah melakukan pengusutan, polisi akhirnya menemukan jejak Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus tersebut. Polisi menyebut salah satu tersangka kasus penganiayaan-penculikan, insinyur S, diperintahkan Munarman untuk menghapus rekaman CCTV Masjid Al-Falah, tempat peristiwa itu berlangsung.
"Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman. Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Atas tuduhan itu Munarman memberikan klarifikasi. "Ngawur dia... emang suka ngawur dia kalau ngasih keterangan pers. Yang saya minta rekaman CCTV masjid... karena saya pengin lihat situasi masjid saat tanggal 30 malam sampai pagi," kata Munarman.
Saat ditanya soal perintah kepada insinyur S yang disebut sebagai Sekretaris DKM Al Falah untuk menghapus rekaman CCTV hingga larangan memberikan data ke kepolisian, Munarman menegaskan dirinya hanya meminta rekaman CCTV masjid untuk mengetahui situasi. “Yang ini (hanya meminta rekaman CCTV) yang saya minta," sebut Munarman.
Relawan Jokowi, Jack Lapian, mengatakan Ninoy aktif membuat artikel berkaitan dengan politik. Ninoy juga disebutnya banyak mem-posting isu-isu berkaitan dengan orang-orang yang berseberangan pandangan politik dengannya. Postingan Ninoy ditulis di Facebook dengan bahasa yang 'tegas dan tajam'.
"Biasanya dia posting di Facebook dan dia 'menyerang' pihak yang menghajarnya--artinya berseberangan pandangan politiknya--itu tokoh-tokohnya ada HRS, ada kelompok Cendana, macam-macamlah," kata Jack.
Polisi saat ini sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus penculikan Ninoy. Para tersangka mempunyai peran yang berbeda-beda. “Berkaitan viralnya korban Ninoy, tentunya ada laporan ke Polda Metro Jaya kita melakukan penyelidikan dan penyidikan dari Polda Metro Jaya sudah menetapkan 11 tersangka," ujar dia.
Hingga kini, polisi telah mengamankan delapan tersangka. Tersangka yang baru ditangkap adalah ABK, RF dan IA. Dari hasil pemeriksaan para tersangka baru itu, diketahui peran tersangka IA ikut mengintimidasi Ninoy saat kejadian tersebut berlangsung. IA juga ikut mengancam akan membunuh Ninoy.
Polisi telah memeriksa sejumlah pihak. Salah satunya yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar di Polda Metro Jaya. (Has)




























