Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Banyuasin

Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Banyuasin
Banyuasin, Obsessionnews.com - Kinerja polisi dalam menumpas peredaran narkotika patut diacungkan jempol. Pasalnya, setiap ada pegerakan peredaran narkobapolisi selalu menumpas sampai ke akar-akarnya. Seperti yang terjadi belum lama ini, dua pengedar narkotika jenis sabu dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Dari tangan kedua pengedar tersebut ditemukan lima paket sabu-sabu siap edar.   Baca juga:Kepala BNN Imbau Mahasiswa ITB Tidak Tertarik untuk Mencoba NarkobaMelawan dan  Kabur, Pengendali Kurir Narkoba Ditindak TegasPeduli Bahaya Narkoba, 30 Pelajar Santa Laurensia School Kunjungi Kantor BNN   Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Liswan Nurhafis mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap itu berinisial DA (33), warga Desa Meranti, Kecamatan Suak Tapeh, dan MN (43), warga Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin. Tersangka DA diringkus di kediamannya  pada Jumat (20/9/2019) dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu seberat 0,51 gram dan satu ponsel. Sedangkan tersangka MN juga ditangkap di kediamannya di Desa Sungsang pada Senin (23/9)dengan barang bukti dua paket sabu-sabu seberat 0,55 gram. “Tersangka DA dibekuk saat menunggu pembeli narkoba di rumahnya. Sedangkan Marlin kita lakukan penggerbekan di kediamannya dan diamankan barang bukti sabu siap edar,” ujar Liswan di kanornya, Kamis (3/10). Atas perbuatannya tersebut kedua tersangka dijerat Pasal 35 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. “Saat ini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Banyuasin untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. Seperti diketahui, Metamfetamina (metilamfetamina atau desoksiefedrin), disingkat met, dan dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Obat ini dipergunakan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, tetapi disalahgunakan sebagai narkotika. "Crystal meth" adalah bentuk kristal dari metamfetamina yang dapat dihisap lewat pipa. Sejarah Metamfetamina atau Sabu Penemuan metamfetamina berawal pada tahun 1871, ketika seorang ahli farmasi Jepang bernama Nagai Nagayoshi yang sedang melakukan riset di Universitas Humboldt, Berlin. Nagoyashi berhasil mengisolasi senyawa efedrina yang berfungsi sebagai stimulan dari tumbuhan Cina, Ephedra sinica. Awalnya efedrina diharapkan dapat membantu penderita asma, tetapi perusahaan Jerman, Merck, menolak untuk memproduksi obat tersebut karena efeknya yang tidak jauh berbeda dengan adrenalin. Hal ini memicu Nagayoshi untuk meningkatkan efek efedrina dan mengembangkannya menjadi metamfetamina. Sayangnya, Nagoyashi belum dapat menemukan aplikasi praktis metamfetamina dan obat ini akhirnya sempat dilupakan. Pada tahun 1919, seorang ahli kimia Jepang lainnya yang menuntut ilmu di Berlin, Akira Ogata, berhasil menemukan proses yag lebih mudah dan cepat untuk memproduksi kristal metamfetamina. Ogata menggunakan resep efedrina dari Nagoyashi dan menambahkannya dengan fosfor merah dan iodin. Resep tersebut kemudian dibeli oleh sebuah perusahaan farmasi Inggris bernama, Burroughs Wellcome & Co dan mulai dipasarkan di Eropa sebagai obat fisiatrik (gangguan kejiwaan). Pada tahun 1934, sebuah perusahaan farmasi Jerman bernama Temmler memproduksi metamfetamina untuk konsumsi publik dengan nama dagang Pervitin. Obat tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan konsentrasi dan tingkat kesadaran. (Poy)