Ibu Kota Baru Butuh 180 Ribu Hektare, Pemerintah Janji Tidak Rusak Hutan

Jakarta, Obsessionnews.com - Pemerintah menjamin tidak akan merusak hutan lindung dan hutan konservasi yang berada di wilayah ibu kota baru di Penajam Paser Timur dan Kutai Kartangera, Kalimantan Timur. Ibu kota baru nantinya butuh 180 ribu hektare, setengahnya ruang terbuka hijau. "180 Ribu hektare adalah untuk lokasi keseluruhan. Kawasan induk 40 ribu hektare," kata Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Istana Negara, Senin (26/8). Bambang menjelaskan, setengah dari total luas ibu kota baru itu adalah ruang terbuka hijau. Hutan lindung itu katanya tetap dibiarkan utuh. "Dari 180 ribu hektare itu separuhnya adalah ruang terbuka hijau, termasuk hutan lindung, tidak akan diganggu," tegasnya. Dia menyebut, di wilayah Penajam Paser Utara ada Hutan Lindung sementara di Kutai Kartanegara terdapat hutan konservasi Bukit Soeharto. "Justru akan kita rehabilitasi, hutan lindung di Kalimantan Timur tidak akan diganggu," ujarnya. Mengenai kepemilikan lahan untuk ibu kota baru, Bambang mengungkapkan, sebagian besar adalah milik pemerintah. "Bahwa ada pihak ketiga yang sedang mengerjakan sesuatu di lahan itu, kita bisa ambil sewaktu-waktu, dan kalau diperlukan ganti rugi lahan," pungkasnya. (Albar)