Musuh Polri Tambah Satu Lagi

Musuh Polri Tambah Satu Lagi
Jakarta, Obsessionnews.com - Nampaknya kinerja Kepolisian Republik Indonesia harus ditingkatkan lagi. Hal itu dilakukan agar tak ada lagi kelompok yang sewenang-wenang melakukan tindak kekerasan terhadap pihak kepolisian, seperti yang terjadi baru-baru ini di Cianjur, Jawa Barat, yakni beberapa anggota polisi menjadi korban pembakaran saat menertibkan aksi demo. Semua tahu, selama ini yang menjadi musuh besar polisi adalah para teroris dan kelompok radikal, yang nyata-nyata berani menyerang dan membunuh anggota polisi secara terbuka di depan umum. Dengan adanya kasus Cianjur ini, musuh besar polisi bertambah satu lagi. “Yakni kelompok demonstran radikal yang berani menyerang dan membakar polisi di depan umum,” ujar Ketua Indonesia Police Wacth (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya yang diterima obsessionnews.com, Jumat (16/8/2019). Baca juga: IPW Minta Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Polisi di Cianjur Bagaimana pun kasus Cianjur ini menjadi fenomena baru dan ancaman baru bagi jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, Jajaran kepolisian harus mengusut dengan intensif kasus Cianjur ini, apakah penyerangan dengan cara membakar anggota polisi di depan umun itu murni atas inisiatif dan dilakukan massa demonstran semata atau ada penyusupan kelompok teroris atau kelompok radikal dalam aksi demo tersebut. “Pertanyaan ini patut dilontarkan karena ada sejumlah orang yang membawa bahan bakar minyak dalam aksi demo itu, kemudian melemparkannya ke anggota polisi yang sedang memadamkan ban bekas yang dibakar massa,” tutur pria berdarah Medan ini. IPW menduga aksi ini sudah direncanakan dengan matang, sehingga misi mereka untuk membakar polisi di depan umum berhasil dan sukses. Kasus ini tentunya menjadi tantangan berat jajaran kepolisian ke depan, apalagi jika memang ada kelompok teroris dan radikal yang ikut bermain di balik aksi demo massa di Cianjur. “Untuk itu Polri harus mengusut tuntas kasus ini agar para pelaku dan otak penyerangan ini bisa dihukum seberat beratnya,” pungkas Neta. (Poy)