Kementerian PUPR Bedah Rumah Terdampak Tsunami di Lamsel

Lamsel, Obsessionnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan perbaikan rumah sebanyak 360 unit, termasuk 55 unit rumah di Desa Way Muli Induk, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan(Lamsel), Provinsi Lampung, yang terkena dampak bencana tsunamipada Desember 2018 lalu. Bantuan tersebut diberikan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah yang bertujuan untuk terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia. Baca juga:Jokowi Perintahkan Bangun Rumah Untuk Korban Tsunami Selat Sunda di Lampung Selatan Tagar #LampungBangkitBersamaJokowi Jadi ‘Trending Topic’ di TwitterKemenperin Bantu Korban Tsunami Selat Sunda Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid yang meninjau program BSPS di Lamsel baru-baru ini mengatakan, salah satu desa yang terkena dampak terparah dari tsunami adalah Desa Way Muli Induk. Khalawi berharap program BSPS dapat memberikan dampak positif bagi warga korban bencana tsunami di Lamsel, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Bantuan bedah rumah tersebut merupakan bagian dari program BSPS yang disalurkan untuk 360 unit rumah di Lamsel yang tersebar di dua kecamatan dan 12 desa/ kelurahan. Pada 2019 Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 78,75 miliar untuk meningkatkan kualitas rumah sebanyak 4.500 unit di Lampung melalui program BSPS. Dalam program BSPS pemerintah memang tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai, namun berupa bahan bangunan. Dalam pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki atau membangun rumah secara gotong royong. “Nantinya tukang yang mengerjakan juga bisa diberikan upah jika memang diperlukan. Dengan demikian mereka tidak terbebani untuk mengeluarkan biaya untuk upah kerja tukang,” tutur Khalawi seperti dikutip obsessionnews.com dari melalui keterangan tertulis Kementerian PUPR, Selasa (28/5/2019). Program BSPS di Lampung tersebut merupakan bagian dari program nasional BSPS pada 2019, yang ditargetkan secara nasional dapat menjangkau sebanyak 206.500 unit rumah tidak layak huni melalui dua kegiatan, yakni peningkatan kualitas rumah sebanyak 198.500 unit dan pembangunan baru 8.000 unit. Total anggaran program rumah swadaya dalam APBN 2019 sendiri sebesar Rp 4,28 triliun. Baca halaman berikutnya: BSPS merupakan program bantuan yang diberikan ke pemerintah kabupaten/provinsi untuk disalurkan ke masyarakat atau warga yang membutuhkan, seperti warga yang terdampak bencana alam untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU). Secara nasional dalam kurun 2015-2018 program BSPS telah meningkatkan menjadi rumah layak huni sebanyak 494.169 unit. Pada 2018 Kementerian PUPR telah menyalurkan BSPS untuk 11.327 unit rumah tidak layak huni. Untuk lebih meningkatkan kualitas program bedah rumah, telah diterbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 158 tahun 2019 yang menaikkan besaran nilai BSPS yang sebelumnya Rp 15 juta menjadi Rp 17,5 juta terdiri dari komponen bahan bangunan Rp 15 juta dan upah kerja Rp 2,5. Pemberian BSPS dilakukan berdasarkan readiness criteria yang diusulkan dari bupati/ wali kota dan kementerian/lembaga. Usulan dilengkapi data jumlah rumah dan lokasi RTLH yang ada di desa/kelurahan. Jumlah data yang diusulkan minimal 20 unit per desa/ kelurahan dan legalitas tanah calon penerima bantuan tidak dalam sengketa dan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (arh)