Kemenkop Sinkronisasi Kebijakan dengan Pemda

Kemenkop Sinkronisasi Kebijakan dengan Pemda

Pangkal Pinang, Obsessionnews.com - Kementerian Koperasi dan UKM menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan mengundang para kepala dinas yang membidangi koperasi dan UKM seluruh Indonesia baik di tingkat Provinsi, maupun kabupaten/kota di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rakornas telah memasuki hari kedua dengan fokus pembahasan berdasarkan komisi-komisi.

Sektetaris Kemenkop dan UKM Rully Indrawan mengatakan Rakornas ini digelar untuk menghasilkan sebuah kesepahaman bersama antara kebijakan pusat dan daerah terutama dalam melakukan akselerasi pertumbuhan dan perkembangan koperasi dan UMKM untuk lebih berkualitas yang dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Nantinya pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM tidak lagi dibingungkan soal simpangsiur informasi apa yang diterima di mass media, pemerintah maupun pendukung usaha mikro. Koordinasi ini dibutuhkan oleh kita agar adanya kepastian kebijakan,” kata Rully dalam pengarahannya kepada peserta Rakornas di Pangkal Pinang, Babel, Jumat (3/5/2019).

Tidak hanya itu, lanjut Rully Rakornas juga diharapkan dapat menghasilkan masukan ataupun rumusan untuk penyusunan Rencana Strategis (renstra) Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2020-2024, sehingga dapat berperan serta dalam program pemerintah untuk melakukan pemerataan ekonomi dan pengembangan koperasi dan UKM.

“Kita sama-sama membuat skenario yang sejalan antara daerah dengan pemerintah pusat. Tantangan yang dihadapai ini berbeda dengan masa lalu, jadi bagaimana birokrasi mengikuti kebutuhan dan tantangan yang dihadapi pelaku UMKM pada era yang berbeda,” papar Rully.

Diketahui saat ini perkembangan berkoperasi di Tanah Air semakin dinamis dan sehat. Jumlah koperasi memang terjadi pengurangan yakni tercatat 138.140 unit. Pengurangan jumlah ini merupakan bagian dari upaya Kemenkop dan UKM untuk melakukan Reformasi Total perkoperasian nasional. Ke depan hanya koperasi sehat dan siap menjalankan aktivitasnya secara benar akan didorong daya hidup dan para anggotanya.

Reformasi total yang dilakukan bersama dalam empat tahun terakhir ini telah mendorong Koperasi dan UMKM Indonesia semakin berdayasaing di tengah tantangan global yang demikian keras seiring dengan berjalannya Revolusi Indistri 4.0 yang menciptakan disruption pada setiap aktivitas usaha yang dijalankan.

Kontribusi koperasi dan UMKM terhadap PDB dan PDRB meningkat secara signifikan, demikian pula kesempatan kerja, rasio kewirausahaan dan stabilitas makro. Namun, demikian kemudahan berusaha, indeks kepuasan publik terhadap layanan perijinan usaha, angka partisipasi anggota dalam berkoperasi, ataupun indeks pemanfaatan teknologi dalam mengelola usaha masih akan terus ditingkatkan.

Sementara keberpihakan pemerintah terhadap UKM ditunjukan dengan melakukan penurunan sukubunga KUR yang semula pada tahun 2014 sebesar 22% menjadi 12% pada tahun 2015, dan turun sebesar 9% pada tahun 2017 serta pada tahun 2018 turun kembali menjadi 7%. Maupun menurunkan tarif PPh Final dunia usaha, khususnya UMKM, yang semula sebesar 1% diturunkan menjadi 0,5%. (Has)