Diduga Sebar Hoax, Polisi Akan Selidiki Akun Pertama Penyebar Kasus Audrey

Diduga Sebar Hoax, Polisi Akan Selidiki Akun Pertama Penyebar Kasus Audrey
Jakarta, Obsessionnews.com - KaroPenmas DivHumas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap Audrey, pihaknya akan menelusuri akun twitter yang pertama kali memviralkan kasus ini dengan narasi yang menghebohkan. "Baru rencana dari Komisi Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Barat akan melaporkan pemilik akun twitter tersebut yang membuat suatu narasi-narasi yang bukan sebenarnya sehingga terbentuk opini masyarakat yang misopini," ujar dia di Kantor DivHumas Polri, Kamis (11/4/2019). Dedi meminta kepada masyarakat agar tidak gampang percaya dengan segala informasi yang tersebar di media sosial. Dia minta masyarakat bisa melakukan kroscek terlebih dulu, hingga dipastikan informasi itu benar adanya. "Kalau sumbernya tidak memiliki kompetensi, membuat opini sendiri kemudian dia buat tulisan narasinya sistematis, dia kirim ke medsos, semua akan mudah percaya, padahal narasinya jauh dari fakta sebenarnya. Logika berpikir kita harus cermat dan dalam. Kalau semua medsos kita percaya ya semua masyarakat jadi miskom, misinterpretasi," katanya. Sejauh ini berdasarkan hasil visum, tidak ada luka memar dan luka-luka membahayakan seperti informasi yang viral di medsos. Misalnya tidak ditemukan luka di kepala, paru-paru dan juga alat kelamin korban..Polisi menyebut hasil visum tidak bisa dibohongi. "Visum yang diberikan ahli sesuai kompetensinya. Kalau keterangan bisa berubah-ubah, kalau visum itu bukti autentik yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata dia lagi. (Albar)