Fakta-fakta Tentang Tabloid 'Indonesia Barokah'

Jakarta, Obsessionnews.com - Kalau dulu ada tabloid Obor Rakyat yang isinya menyudutkan Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2014, kini menjelang Pilpres 2019 muncul Tabloid Indonesia Barokah, yang isinya lebih menyudutkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Tabloid yang sudah tersebar di Pulau Jawa ini, tentu membuat geram kubu Prabowo karena dianggap merugikan dirinya. Sebab isinya hanya memuat fitnah dan ujaran kebencian. Berikut fakta-fakta mengenai Tabloid Indonesia Barokah. Tabloid ini pertama kali muncul pada media Desember 2018. Judul edisi pertamanya Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik? Halaman depannya menampilkan karikatur orang memakai sorban dan memainkan dua wayang. Baca juga:Debat Capres, Romahurmuziy: Prabowo Sempat Salah TingkahJokowi Minta Prabowo Tak Asal Tuduh Soal Penegakan HukumTak Hadiri Debat, SBY Dukung Prabowo-Sandiaga Setengah Hati? Baca halaman selanjutnya1. Kantor Redaksi Tabloid Indonesia Barokah Palsu Dalam tabloid itu disebutkan alamat redaksi terletak di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Namun setelah Kepolisian Resor Kota Bekasi menelusuri alamat kantor redaksi Tabloid Indonesia Barokah ternyata tidak ditemukan alamat fiktif. "Sudah kami cek itu alamatnya enggak ada. Jadi pengirimnya bukan dari Bekasi," tutur Kepala Polres Kota Bekasi Komisaris Besar Indarto di Polda Metro Jaya, Jumat (25/1/2019). Indarto mengatakan, polisi juga belum mengetahui distribusi Indonesia Barokah yang kemunculannya menggegerkan itu. Kepolisian juga belum memperoleh informasi perihal laporan tabloid yang beredar secara masif di beberapa daerah tersebut. "Belum ada yang masuk," ujarnya. Baca halaman selanjutnya2. Tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Barat Tabloid Indonesia Barokah awalnya ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kecamatan-kecamatan pada 18 Januari 2019. Salah satunya Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melaporkan adanya ratusan surat kabar yang disebar ke pesantren dan pengurus masjid di 32 kecamatan. Atas temuan itu Bawaslu lantas menyita sejumlah tabloid. Tabloid yang sama ternyata juga sudah tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Adapun di Yogyakarta, Bawaslu Sleman menemukan sedikitnya 2.000 eksamplar tabloid itu. Belum tahu persis kenapa Indonesia Barokah sangat masif tersebar di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Banyak pengamat mengatakan bisa jadi penyebaran itu dilakukan karena Jawa Barat merupakan lambung suara Prabowo, demikian juga Jawa Tengah yang berpotensi meningkat. Baca halaman selanjutnya3. Paling Banyak Beredar di Kabupaten/Kota di Jawa Barat Koordinator Divisi Pengawasan Bidang Pengawasan Pemilu Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi. mengatakan, peredaran tabloid Indonesia Barokah di Jawa Barat sudah menembus 21 kabupaten dan kota. Ia menyebut penyebaran sangat masif. "Terakhir hari ini ditemukan di Kota Depok," kata Zaki di Sekretariat Bawaslu Jawa Barat di Bandung pada Jumat, (29/1/2019). Zaki menuturkan Informasi peredaran tabloid itu juga diperoleh tersebar di Cianjur, Kabupaten Bekasi, serta Tasikmalaya. Menurut Zaki, tabloid ini setidaknya sudah beredar di 4.282 titik di pusat ibadah. Dia mengatakan tabloid itu paling banyak tersebar di masjid dan pesantren. "Jumlah tabloid yang beredar mencapai 13.110 eksemplar. Paling banyak di Tasikmalaya, mencapai 4 ribuan eksemplar," ucapnya. Baca halaman selanjutnya4. Tak Disebut Pelanggaran Pemilu Meski disebut isinya berupa fitnah dan ujaran kebencian, Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menuturkan, sejauh ini tidak ditemukan adanya pelanggaran kampanye dalam Indonesia Barokah. "Penyampaian visi, misi, dan program yang bagian dari kampanye tidak kami temukan dalam tabloid itu," kata Ratna, Jumat (25/1/2019). Bawaslu tetap mengambil langkah untuk mencegah beredarnya tabloid ini. Petugas Bawaslu di kabupaten dikerahkan untuk menarik tabloid itu. Baca halaman selanjutnya5. Bukan Produk Jurnalistik Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menuturkan, lembaganya tidak menemukan pekerjaan jurnalistik dalam barang cetakan seukuran tabloid itu. Menurut dia, tabloid itu tak memuat wawancara langsung dengan narasumber. Produk bacaan tersebut juga tidak menyertakan verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasi kepada narasumber yang disebutkan. (Albar)





























