Bupati Mesuji Khamami Tambah Daftar Panjang Kepala Daerah yang Ditangkap KPK

Jakarta, Obsessionnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang diamankan adalah Bupati Mesuji, Lampung, Khamami. Selain mengamankan Khamami yang juga kader partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ditempatkan dalam sebuah kardus. Uang tersebut masih dalam penghitungan. "Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR Mesuji," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (24/1/2019). Baca juga:KPK Diminta Telusuri Aliran Rekening Irjen BambangSusahnya Ungkap Teror KPK, ke Mana Polisi?Ini Bukti KPK Kerja Baca halaman selanjutnya Khamami menambah daftar kepala daerah yang ditangkap oleh KPK. Sepanjang tahun 2018 sebanyak 31 kepala daerah diringkus lembaga antirasuah itu di sejumlah daerah. Sebelumnya mengawali tahun 2018, yakni pada 4 Januari 2018 KPK menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif dalam operasi tangkap tangan. Abdul Latif menerima suap terkait pembangunan rumah sakit. Pada akhir Januari 2018 KPK kembali menjerat kepala daerah. Yakni Bupati Kebumen M Yahya Fuad, Gubernur Jambi Zumi Zola, dan Bupati Halmahera Rudy Erawan.Penetapan kedua tersangka ini merupakan pengembangan perkara. M Yahya Fuad merupakan tersangka suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen. Sedangkan Zumi Zola tersangka suap proyek di Jambi. Sementara Rudy Erawan dijerat dalam kasus suap beberapa proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. Di awal Februari 2018, KPK menjerat kepala daerah yang kelima. Bupati Jombang Nyono Wiharli Suhandoko ditangkap lewat operasi tangkap tangan. Nyono terlibat suap jual beli jabatan. Kepala daerah keenam terjerat kasus suap adalam Bupati Ngada Marianus Sae. Dia ditangkap pada 12 Februari 2018 lewat OTT karena terlibat suap proyek di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dua hari kemudian, yakni pada 14 Februari 2018, tim penindakan kembali mengamankan satu kepala daerah. Bupati Subang Imas Aryumningsih ditangkap lantaran terjerat kasus suap terkait perizinan di lingkungan Pemkab Subang. Keesokan harinya, 15 Februari 2018, giliran Bupati Lampung Tengah Mustafa yang ditangkap KPK lewat OTT. Mustafa terlibat kasus suap kepada DPRD Lampung Tengah. Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari Asrun juga terjaring OTT KPK pada akhir bulan Februari 2018. Adriatma diduga menerima suap dari pihak swasta terkait pengadaan barang dan jasa. Suap dia terima untuk kepentingan Asrun maju menjadi Cagub Sultra. Adriatma dan Asrun merupakan anak dan ayah. Baca halaman selanjutnya Pada 16 Maret 2018, KPK menetapkan Bupati Kepualauan Sula Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka. Ahmad Hidayat dijadikan tersangka dari pengembangan perkara kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kepulauan Sula. Lima hari kemudian, yakni 21 Maret 2018, KPK mengumumkan Wali Kota Malang Mochammad Anton sebagai tersangka dari pengembangan perkara suap kepada anggota DPRD Malang terkait pembahasan APBD Malang tahun 2015. Di bulan April, tepatnya pada 10 April 2018, Bupati Bandung Barat Abu Bakar yang ditangkap KPK lewat OTT. Abu Bakar kedapatan 'memalak' para Kepala Dinas untuk kepentingan sang istri maju dalam Pilbup Bandung Barat. Akhir April 2018, KPK menetapkan Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa sebagai tersangka suap pembangunan menara telekomunikasi. Penetapan Mustafa sebagai tersangka dari pengembangan perkara. Pertengahan Mei, KPK menjerat Bupati Bengkulu Dirwan Mahmud dalam OTT. Dirwan terlibat tindak pidana suap proyek di lingkungan Pemkab Bengkulu. 23 Mei 2018, giliran Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat yang terjaring OTT KPK. Agus Feisal menerima suap dan gratifikasi atas proyek-proyek di Pemkab Buton Selatan. 4 Juni 2018, Bupati Purbalingga Tasdi yang tertangkap tangan tengah menerima suap pembangunan Purbalingga Islamic Center. Nilai proyek pembangunam tersebut mencapai Rp 22 miliar. Dua hari kemudian, KPK menangkap dua kepala daerah sekaligus, yakni Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar M. Samanhudi Anwar. Mereka menerima suap dari kontraktor bernama Bambang Purnomo. Sebulan kemudian, pada 3 Juli 2018, KPK mengamankan Bupati Bener Meriah Ahmadi dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam OTT. KPK menangkap Ahmadi lantaran memberi suap kepada Irwandi terkait dana otonomi khusus (Otsus) Aceh. Pada 17 Juli 2018, KPK menangkap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dalam OTT. Pangonal disebut menerima suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. 10 hari kemudian, giliran Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang dijerat KPK. Adik dari Ketua MPR Zainudin Hasan itu diitangkap lantaran menerima suap proyek infrastruktur di Pemkab Lampung Selatan. Pada 4 Oktober 2018, KPK menjerat Wali Kota Pasuruan Setiyono dalam operasi senyap. Setiyono diduga menerima suap dari pengusaha Muhammad Baqir terkait belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Pasuruan. Tujuh hari usai menangkap Setiyono, KPK mengumumkan Bupati Malang Rendra Kresn sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang. Ini merupakan pengembangan perkara. Pada 15 Oktober 2018, giliran Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang ditangkap KPK lewat OTT. Neneng menerima suap izin proyek pembangunan Meikarta. Sembilan hari setelah mengkap Neneng, tim penindakan lembaga antirasuah menangkap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Sunjaya menerima suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Cirebon Pada 7 November 2018, KPK menetapkan mantan Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan sebagai tersangka suap pembanguna menara telekomunikasi di Mojokerto. Ini merupakan pengembangan perkara yang sudah menjerat Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa. 18 November 2018, KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu dalam OTT. Dia menerima suap proyek di dinas PUPR Pakpak Bharat. Pada 6 Desember KPK menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi sebagai tersangka kasus suap kepada hakim PN Semarang Lasito terkait praperadilan kasus korupsi. Terakhir, pada 12 Desember 2018, KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dalam OTT. Dia dijerat lantaran terlibat tindak pidana suap terkait dana alokasi khusus (DAK) Cianjur. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan sudah berulang kali mengingatkan para kepala daerah tak terlibat korupsi. Tapi kenyataannya, masih ada pejabat daerah yang menyimpang hingga terkena operasi tangkap tangan (OTT). "Semua sudah ada aturannya, mau gimana. Kita sudah undang rapat, Musrenbang sudah, saya telepon juga sudah, panggil mereka juga sudah, ingatkan jangan langgar aturan harus sesuai mekanisme sudah. Kalau sudah (semua) mau bagaimana lagi? Kami prihatin," ujar Tjahjo. "Secara prinsip, sebagai Mendagri, kami siap memberikan dukungan data atau hal-hal yang mungkin dianggap perlu atau hal yang mungkin dianggap menyimpang dari daerah tentang aturan mengenai PTSP. Kami siap berikan pernyataan di persidangan dan KPK sebagaimana kami sering diundang sebagai saksi," sambung Tjahjo. (Has)





























