Pengamat: Jokowi Lebih Konkret Menawarkan Gagasan Persoalan Hukum

Pengamat: Jokowi Lebih Konkret Menawarkan Gagasan Persoalan Hukum
Jakarta, Obsessionnews.com - Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin,  menilai pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin lebih konkret jika dibandingkan dengan pasangan nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam menawarkan gagasan terkait dengan penanganan berbagai persoalan hukum.  Pernyataan itu dikemukakan Salahudin menanggapi debat perdana capres-cawapres yang berlangsung di Hotel Bidakara,  Kamis (17/1/2019) malam. Salahudin menyebut gagasan capres nomor urut 01 Joko Widodo soal lembaga pusat legislasi untuk menyelaraskan berbagai aturan perundang-undangan merupakan hal yang baru. "Pada segmen kedua, program kedua paslon terkait perbaikan sistem hukum terlihat berbeda. Jokowi menggagas sebuah badan bernama pusat legislasi nasional agar tidak terjadi tumpang-tindih peraturan. Ini merupakan gagasan yang baru karena selama Jokowi memerintah, lembaga itu belum ada," kata Salahudin tadi malam.   Baca juga:Jokowi-Ma’ruf Janji Perkuat Ekonomi UmatPetuah Ibunda kepada Jokowi: Mengabdi untuk Bangsa, Meraih Ridha AllahJokowi Bekerja Cepat untuk RakyatDiplomasi ‘Kopi’ Ala JokowiJokowi Pertaruhkan Jabatan untuk Perbaikan BangsaJokowi Minta Prabowo Tak Asal Tuduh Soal Penegakan HukumJokowi Ingin Bawa Indonesia Maju dengan Optimisme   Karena itu Said menyambut baik rencana pembentukan lembaga itu oleh Jokowi. Hal itu, tambah Said, menjadi menarik untuk didalami karena Jokowi menyatakan penyusunan perda nantinya perlu dikoordinasikan ke lembaga baru itu. Hal yang sama juga dikemukakan pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir. Menurut dia, dalam kaitan visi-misi soal pemberantasan korupsi, pasangan Jokowi-Amin dinilai lebih deskriptif dalam memaparkan rencana membangun sistem budaya antikorupsi. Faktanya, selama 4 tahun memimpin Indonesia, Jokowi, masih kata Mudzakir, tercatat menghasilkan berbagai terobosan kebijakan antikorupsi. Sebut saja, pembentukan Tim Saber Pungli, Inpres Pencegahan Korupsi, penolakan untuk mempermudah remisi koruptor, Perpres Pencegahan Korupsi, pelaporan korupsi yang diberi bonus Rp200 juta, dan perpres tentang beneficial owner untuk mencegah pencucian uang di korporasi. "Ada komitmen dan berbagai kebijakan terlihat ingin membangun sistem. Saya pikir itu jalan yang harus dilakukan karena dengan sistem yang bisa membuat tidak ada peluang untuk pungli atau korupsi," kata Mudzakir. Sebaliknya, hal yang sama tidak dilakukan pasangan Prabowo-Sandi. Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril mengambil contoh pendekatan paslon nomor 02 yang lebih menyandarkan kepada penghasilan atau gaji untuk mencegah korupsi. Meski pendekatan itu ada benarnya, dalam studi antikorupsi yang terjadi di birokrasi atau lembaga negara, hal tersebut merupakan ramuan yang paling lemah. "Salah satu sebabnya karena tidak ada jaminan apakah seseorang yang dengan penghasilan tinggi, mereka akan antikorupsi. Banyak studi mengungkapkan bahwa penghasilan tidak menjadi faktor utama untuk memberantas korupsi," ujarnya. Dalam debat bertema hukum, hak asasi manusia, korupsi, dan terorisme, kedua pasangan mengemukakan visi-misi masing-masing dan saling bertanya serta saling menjawab. Akan tetapi, baik dalam paparan visi-misi maupun pertanyaan, pasangan Jokowi-Amin dinilai lebih berbasis pada data serta lebih tajam. (Has)