Prabowo Marah Meninju Meja, Para Ulama Terperangah (Bagian 2)

Oleh: H. Usamah Hisyam, Mantan Anggota Dewan Penasihat PA 212 Begitulah proses panjang dan berliku-liku upaya yang saya lakukan untuk mencari titik kompromi antara HRS dan Presiden RI. Tak ada yang meminta, atau membuat skenario. Semua atas inisiatif saya, tetapi kedua belah pihak tidak mempersoalkannya. Tak ada pihak ketiga, apalagi Surya Paloh, yang menurut tulisan Djadjang Nurdjaman, memberikan keuntungan finansial kepada saya. Baca juga: Prabowo Marah Meninju Meja, Para Ulama Terperangah (Bagian 1) Sejak saya terlibat Aksi 411 dan bahkan organisasi yang saya pimpin, Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) terdepan dalam gerakan Aksi Bela Islam (ABI) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Departemen Pertanian Jakarta Selatan, hubungan komunikasi dengan Surya Paloh merenggang. Bahkan sekitar sembilan bulan terputus, tak pernah berkomunikasi apalagi bertemu. Sebagai pemimpin organisasi pergerakan Islam, Parmusi (Partai Muslimin Indonesia) – yang kelahirannya merupakan reinkarnasi Partai Masyumi, dan sejak menjadi ormas pada 1973 hingga kini melalui deklarasi kembali pada 26 September 1999, Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) mewarisi cita-cita perjuangan Masyumi. Salah satu peninggalan terbesar tokoh Masyumi, Mohammad Natsir, adalah Mosi Integral Natsir awal tahun 1950 di parlemen, yang mempersatukan kembali RIS (Republik Indonesia Serikat) sehingga melahirkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) hingga sekarang. Karena itu, sebagai Ketua Umum Parmusi adalah kewajiban sejarah dan juga kewajiban konstitusi bagi saya untuk tetap mempertahankan dan mempersatukan bangsa dan negara dalam naungan NKRI, terutama umat Islam. Adalah kewajiban juga bagi saya untuk mengupayakan terbangunnya komunikasi yang kondusif para elit negara, termasuk para tokoh Islam dan ulama dengan pemerintah, dalam hal ini Presiden RI. Demikian pula dalam persoalan kepemimpinan negara ke depan, saya memiliki pandangan pribadi yang sangat prinsipil. Bila mana kita menempatkan suatu persoalan (kepemimpinan negara) dengan memprioritaskan paradigma keagamaan, hendaknya kita konsisten dan konsekuen dalam koridor nilai-nilai paradigma keagamaan tersebut. Sebaliknya, kalau kita menempatkan suatu persoalan (kepemimpinan negara) dengan memprioritaskan paradigma kebangsaan saja, ya kita pun harus bersikap konsekuen. Menurut hemat saya, Prabowo Subianto adalah capres yang sangat tepat bila mana diusung oleh koalisi partainya dengan memprioritaskan paradigma kebangsaan. Karena karakter yang dimiliki Prabowo tak lagi diragukan. Nasionalisme Prabowo secara jujur harus diberi acungan jempol. Baik latar belakang keluarga, keagamaan, pemikiran, dan sikap perilaku kesehariannya. Apalagi sebagai prajurit TNI, Prabowo tidak akan mungkin memihak ke kanan, apalagi ke kiri. Sudah tertanam dalam jiwa korsa prajurit TNI untuk tetap berada di tengah-tengah. Ibarat jangkar kapal, ia tak akan goyah mengikuti arah ombak. Masalahnya, dalam konteks capres yang direkomendasikan oleh PA 212, Prabowo ditempatkan dalam paradigma keagamaan yang harus diperjuangkan melalui forum ijtima’ ulama. Bila kita bicara soal figur calon Presiden yang harus direkomendasikan dalam sebuah ijtima’ ulama, maka kriteria figur yang akan direkomendasikan haruslah memprioritaskan figur yang mendekati nilai-nilai syar’i, sesuai syariat Islam, sesuai Al-Quran dan As-Sunnah. Kecuali kita tidak menggunakan forum ijtima’ ulama, maka tak ada masalah. Oleh sebab itu, pertanyaan saya sederhana. Bukankah dalam tafsir QS. Al-Maidah 51 (Wahai orang-orang yang beriman, Janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai auliya), yang harus kita perjuangkan dalam memilih pemimpin (negara) adalah pemimpin muslim? Pertanyaan berikutnya, “pemimpin muslim” itu apakah “pemimpin muslim minimalis” ataukah “pemimpin muslim kaffah”? Sejumlah kawan, dai, ustadz, dan ulama menjawab: “pemimpin muslim kaffah”. Bila memang “pemimpin muslim kaffah”, maka yang menjadi pertimbangan utama ijtima’ ulama adalah figur yang akan direkomendasikan haruslah mencerminkan seorang muslim kaffah. Seorang muslim kaffah, begitu telah mengucapkan “laa ilaaha illallahu muhammaddurrasulullah” wajib untuk melaksanakan perintah Allah dan wajib melaksanakan larangan Allah. Perintah Allah dalam rukun Islam yang utama adalah taat melaksanakan shalat lima waktu, taat berpuasa, taat berzakat, (pernah) berhaji bagi yang mampu, dan teguh dalam meyakini rukun iman, yang bersumber dari kalimat tauhid. Dengan demikian, kalau saja calon pemimpin shalatnya saja lemah, bagaimana mungkin dia akan mengajak warganya untuk menegakkan shalat? Kalau Shalat Subuh di masjid saja tak pernah, bagaimana mungkin mau bicara tentang kejayaan masa depan Islam? Karena menurut saya, ukuran keislaman seseorang dalam hal peribadatan nomor satu adalah Shalat Subuh di masjid. Apalagi kalau berpuasa saja tidak pernah, bagaimana mungkin dapat diyakini dia akan berjihad fi sabilillah? Menyeru amar makruf dan nahi munkar? Demikian pula, kalau kita tak pernah tahu di mana dia melakukan Shalat Tarawih di bulan Ramadhan, bagaimana mungkin kita bisa meyakini bahwa dia akan taat terhdap firman-firman Allah? Belum lagi bila kita bicara kemampuan membaca Al-Quran. Bagaimana mungkin seorang pemimpin dapat mengajak warganya untuk menaati kitabullah, bilamana dia tak bisa mengaji atau membaca Al-Quran? Bagaimana mungkin dia bisa membacakan ayat-ayat Allah, memberikan hikmah contoh keteladanan? Bahkan bilamana kita harus menggunakan sifat-sifat Rasulullah sebagai acuan pemimpin muslim, yakni shidiq, amanah, fathonah, tabligh, maka suatu keputusan ijtima’ ulama harus dibahas secara sungguh-sungguh berdasarkan standar nilai-nilai Al-Quran dan As-Sunnah, tak boleh asal mengeluarkan rekomendasi sebagaimana ijtima’ politik. Kalau saja rekomendasi itu keliru, tidak tepat, maka kita yang turut memutuskan dan melakukan sosialisasi akan diminta pertanggung jawabannya oleh Allah subhanahu wa ta’ala di Yaumil Akhir. Itulah sesungguhnya sejumlah pertanyaan dan persoalan yang tidak sempat diperdebatkan dalam forum Dewan Penasihat Alumni 212 di Hotel Sultan, Jakarta, sepekan sebelum ijtima’ ulama digelar. Itu pula yang membuat saya bersikukuh agar PA 212 tetap konsisten terhadap keputusan Rakornas 212, dimana saya turut memperjuangkan Habib Rizieq Syihab (HRS) sebagai capres rekomendasi pertama. Sungguhpun Amien Rais sudah mengabarkan, bahwa HRS tidak bersedia dan tidak ada keinginan menjadi Presiden RI, tetapi mengapa Dewan Penasehat 212 tidak memperioritaskan tiga figur lainnya, untuk ditetapkan sebagai capres yang dibawa ke ijtima’ ulama? Mereka adalah Ketua MPR RI dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, dan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang. Kita semua mengetahui secara persis, insya Allah figur ketiganya mendekati paramater pemimpin muslim kaffah. Kalaupun terhadap ketiga figur itu kurang berselera, umat Islam sesungguhnya masih punya banyak stok pemimpin yang memenuhi standar pemimpin muslim kaffah. Seperti Prof Dr Din Syamsuddin, Prof Dr Mahfudz MD, Prof DR Didin Hafidhuddin, Prof Dr Jimly Asshidiqie, Dr Hidayat Nur Wahid, Dr Salim Segaff Al-Jufri, mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Gubernur DKI Anis Baswedan, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, dan mantan Ketua GNPF MUI Ustadz Bachtiar Natsir. Seandainya harus figur berlatar belakang militer, mengapa bukan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang justru diperjuangkan oleh sejumlah ulama khas, seperti KH Husni Thamrin dkk? Saat ishoma Dewan Penasihat PA 212 berlangsung, ada ulama yang berbisik kepada saya, “Argumentasi Antum itu benar, bagus. Tetapi Antum dicurigai menolak Prabowo, biar Jokowi yang menang.” “Masya Allah, kita mau bahas ijtima’ ulama kok malah suuzhon? Bahas dulu figur yang memenuhi kriteria pemimpin muslim kaffah, baru bicara Jokowi. Bukankah lemah di mata manusia, belum tentu dihadapan Allah subhanahu wa ta’ala?” jawab saya. Beberapa pekan sebelumnya, saya berdebat dengan HRS pada suatu dini hari melalui WhatsApp. Saya mengusulkan, bila HRS memang tidak berminat menjadi capres, maka sebagai imam besar sebaiknya menyebut sejumlah nama yang patut diperjuangkan dan didoakan dipilih dalam ijtima’ ulama. Nama-nama tersebut representasi figur pimpinan parpol Islam atau berbasis massa Islam, yang sangat jelas keislamannya, antara lain bisa dari pimpinan ormas Islam, tokoh cendekiawan/aktivis pergerakan Islam, atau gubernur/mantan gubernur. Tentu semuanya memenuhi standar pemimpin muslim kaffah. Saya minta HRS melempar nama-nama tersebut ke publik, sebagai test the water, sekaligus masukan bagi peserta ijtima’ ulama. “Afwan, Ana tidak tertarik dengan konsep Antum,” tandas HRS setelah berdebat. Pada Maret 2018 saat bertemu di Turki, saya menyampaikan kembali saran kepada HRS bila yang diusung sebaiknya figur pemimpin muslim kaffah, yang latar belakang perjuangan keislamannya juga jelas. Saya lebih mendesak agar gerakan umat Islam tetap teguh dengan standar pemimpin muslim kaffah yang memenuhi nilai-nilai syariat. Umat Islam yang tergabung dalam PA 212 harus konsekuen. Mengapa? Ketika menjatuhkan Ahok dari jabatan Gubernur, kita menggunakan standar syariat Islam, pemimpin harus muslim kaffah, mendengungkan kalimat tauhid. Tetapi ketika memilih figur pemimpin negara, kita justru abaikan standar pemimpin muslim kaffah yang memenuhi syariat. Sebaliknya, kita cenderung membenturkan umat Islam terhadap pilihan yang sulit. Tentu sangat berat pertanggung jawaban kita di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala di Yaumil Akhir. Tetapi, HRS secara tegas menganggap, realitas politik hanya Prabowo yang bisa mempersatukan koalisi parpol pendukung. “Prabowo memang bukan yang ideal. Tetapi realitas politiknya, dia yang punya partai, dia yang bisa mempersatukan koalisi partai. Kelemahan Prabowo nanti kita perkuat dengan wakilnya. Ana pikir bisa Anies Baswedan,” tandas HRS. Begitulah dilema politik yang dihadapi dalam perjuangan untuk melahirkan pemimpin yang benar-benar Islami. Dalam arti, benar-benar memihak kepentingan umat, bukan pura-pura memihak umat. Kita umat Islam sudah capai dari waktu ke waktu hanya dimanfaatkan untuk kepentingan politik lima tahunan, tetapi kemiskinan dan kebodohan tetap saja tidak terentas. Setelah ishoma berakhir, tepat pukul 19.30 seluruh Penasihat PA 212 kembali ke ruang rapat. Tak lama berselang, Prabowo Subianto masuk ke ruang rapat, menyusul sejumlah Sekjen Partai, seperti Ahmad Muzani (Gerindra), Eddy Suparno (PAN), dan Afriansyah Ferry Noor (PBB). Setelah Amien Rais mencabut skorsing rapat, beliau mempersilakan Prabowo Subianto untuk berbicara, memberikan penjelasan apa yang akan diperjuangkan bila didukung PA 212. Di luar dugaan, pada mukadimah, Prabowo bicara kencang. Dengan nada suara tinggi, ia memprotes pihak-pihak yang meragukan kualitas keislamannya, ibadahnya, kemampuannya mengaji dan menjadi imam shalat. Yang sangat mengejutkan, ia berbicara sambil meninju keras meja rapat di depannya, sampai lima kali tinju, sehingga para ulama dan tokoh-tokoh yang hadir terperangah. Suasana menjadi tegang. Sampai presentasi Prabowo selesai, forum rembuk Dewan Penasihat 212 itu pun tak pernah lagi membahas rekomendasi pencalonan Prabowo Subianto. Pertemuan malam itu seakan-akan menjadi legitimasi bahwa PA 212 secara resmi merekomendasikan Prabowo Subianto. Tak ada lagi musyawarah, apalagi voting. Saya juga tak bisa berbuat apa pun lagi. Kecuali terpekur, bagaimana bila suasana rapat kabinet seperti itu? Wallahu a’lam. Akhirnya, Ijtima’ Ulama 1 berlangsung secara mulus mengajukan nama tunggal Prabowo sebagai capres. Sejumlah ustadz dan tokoh pergerakan Islam yang dianggap akan memperjuangkan HRS dan akan menolak pencalonan Prabowo, tak memperoleh undangan sebagai peserta ijtima’ ulama. Mereka dianggap barisan yang hendak menggagalkan pencalonan Prabowo. Mereka tak diundang dalam ijtima ulama, termasuk saya. Itulah permainan politik tingkat tinggi panitia dengan menggunakan baju ijtima’ ulama. Berdasarkan pengalaman dan argumentasi prinsipil itulah, saya tak ingin ikut bertanggung jawab di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala atas pencalonan Prabowo Subianto sebagai capres dengan baju ijtima’ ulama. Apalagi bisa dihitung dengan jari ulama khas yang tergabung dalam ijtima tersebut. Terlalu berat beban yang bakal saya pikul di Yaumil Akhir. Apalagi semua yang diperdebatkan ini adalah urusan dunia. Karena itu saya pribadi juga tak ingin menjadi tim sukses Prabowo. Ini pilihan politik pribadi. Seperti tahun 2014, saya memang tak mendukung pencalonan Prabowo Subianto. Demikian pula menghadapi Pilpres 2019, secara pribadi saya juga tak mendukung Pasangan Nomor 02. Apalagi keputusan Mukernas ke-4 Parmusi telah merekomendasikan kepada kader dan dai agar dalam Pileg/Pilpres memilih figur yang taat beribadah. Karena itu saya sangat menyesalkan sikap kawan-kawan PA 212 yang menjadikan PA 212 sebagai Timses Prabowo Subianto. Itulah sebabnya saya mengundurkan diri. Mungkin juga para tokoh dan ulama besar yang tak lagi muncur di panggung Reuni 212 tahun 2018. (Selesai)





























