Penyelesaian Masalah Bukan dengan Kekerasan

Penyelesaian Masalah Bukan dengan Kekerasan
Jakarta, Obsessionnews.com - Malam yang tenang berubah seketika menjadi suasana mencekam di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa 11 Desember 2018. Sebagian teriakan dari ratusan massa pun seakan-akan mengoyak gendang telinga. Sebenarnya apa yang sedang terjadi?  Untuk mengetahui kasus tersebut, yuk kita ulas sedikit. Pada malam itu Polsek Ciracas dibakar oleh ratusan massa. Mereka datang menggunakan sepeda motor, lalu merusak sejumlah sarana dan prasarana di Polsek Ciracas. Berawal dari ratusan orang yang mendatangi markas polsek, diduga kurang puas dengan penanganan kasus pengeroyokan dua personel TNI berpakaian dinas yang diduga dilakukan oleh sekelompok jukir (juru parkir) di pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada Senin 10 Desember 2018. Kapolsek sempat turun tangan dengan didampingi salah satu personel intel TNI AD dalam menangani situasi memanas pada saat itu. Pukul 22.25 WIB Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Toni Surya Saputra tiba di Polsek Ciracas. Massa dan polisi sempat melakukan pertemuan di ruang kerja Kapolsek Ciracas. Kapolres, Kapolsek dan intel TNI AD memberi penjelasan ke massa di lapangan apel Polsek Ciracas. Kapolres pun berjanji akan mengusut tuntas kasus pengeroyokan itu. Namun, beberapa orang mulai menanggapi pernyataan kapolres secara provokatif dan membuat situasi memanas. Tiba-tiba dari belakang kerumunan, ada 2 orang sipil (laki dan perempuan) yang diduga merekam kegiatan tersebut. Massa yang berada di luar Polsek Ciracas mengamankan dan menganiaya korban. Namun, korban sempat diselamatkan oleh personel POM AD dan dibawa masuk kantor Polsek. Pukul 22.50 WIB, pengendara roda dua yang kebetulan melintas di tengah kerumunan massa memainkan gasnya karena merasa jalannya terhambat, sehingga ikut dianiaya. Sepeda motornya pun dibakar. Setelah itu massa meninggalkan mapolsek dan memadati lalu lintas menuju Pasar Rebo. Tak lama, massa datang kembali dan mulai bertindak anarkistis merusak dan membakar fasilitas Polsek Ciracas dan kendaraan yang ada di sekitarnya, sehingga situasi makin tidak terkendali. Pukul 01.20 WIB Pangdam dan Kapolda tiba di Polsek Ciracas untuk meredam amarah massa dan menangani permasalahan tersebut. Beredar isu dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas tersebut diduga melibatkan anggota TNI. Melalui Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi memberikan penjelasan terkait anggapan tersebut. Diketahui, video demontrasi yang dilakukan oleh 200 orang di Polsek Ciracas beredar luas di media sosial. Bahkan penuturan sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi Polsek Ciracas, turut memberikan gambaran mengenai ciri-ciri dari pelaku pembakaran dan juga perusakan tersebut. Kristomei menjelaskan jika pelaku penyerangan tersebut tidak bisa langsung dialamatkan kepada anggota TNI. Meskipun secara perawakan mereka terlihat seperti anggota TNI. Situasi saat penyerangan cukup gelap, sehingga tidak mudah mengidentifikasi pelaku penyerangan secara cepat. Atas dasar itu, Kristomei mengimbau agar semua pihak untuk tidak asal menuduh orang atau pihak tertentu yang dijadikan pelaku. Kristomei juga membantah dugaan yang beredar jika pihak TNI mengerahkan massa untuk melakukan penyerangan ke Polsek Ciracas. Untuk itu, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas. Tim investigasi yang dibentuk tersebut berisi tiga matra TNI yakni Angkatan Laut, Darat dan juga Udara. Kristomei mengaku, akan proaktif dalam pengungkapan kasus Polsek Ciracas tersebut. Sampai sekarang tim investigasi dari anggota TNI masih terus melakukan penyelidikan. Sementara, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indoneesia Brigjen Polisi Mohammad Iqbal menegaskan kasus pembakaran kantor Polsek Ciracas masih dalam penyelidikan sehingga belum diketahui identitas pelaku pembakaran. Dia mengatakan belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi dugaan pelaku pembakaran Polsek Ciracas merupakan oknum TNI. Menurut Iqbal, banyaknya informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan terkait perusakan Mapolsek Ciracas. Saat ini penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur masih bekerja mendalami kasus ini. Sehingga pihaknya tidak boleh langsung menuding itu perbuatan si A atau itu perbuatan si B sampai proses penyelidikan selesai. Sedangkan pelaku kasus pengeroyokan dua anggota TNI yang berujung pada perusakan dan pembakaran markas Polsek Ciracas telah ditangkap polisi. Ada lima pelaku pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda yang telah berhasil di tangkap pihak kepolisian. Saat ini kelimanya telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Sering kali permasalahan diselesaikan dengan kekerasan. Padahal semua tahu, pengerusakan dan penganiayaan tak dibenarkan oleh undang-undang. Namun kenyataannya sering dilakukan. Pada kasus ini, seharusnya pengerusakan terhadap Polsek Ciracas tak perlu terjadi, karena negara kita adalah negara hukum, biar pihak yang berwajib khususnya polisi yang menangani kasus pengeroyokan anggota TNI tersebut. Namun pihak berwajib (polisi) juga harus cepat dalam menangani kasus itu, agar tidak terjadi salah paham sehingga berujung pada perusakan Polsek Ciracas dan penganiayaan terhadap orang yang tak bersalah.  (Poy)