Sepak Terjang Merpati Hingga Kembali Mengudara 2019

Jakarta, Obsessionnews.com - Merpati Airlines kini sudah bisa bernafas lega setelah proposal perdamaian soal utang dengan 85 kreditur konkuren dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya, Jawa Timur, dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Rabu (14/11/2018) Artinya Merpati Air bakal kembali beroperasi menghiasi langit Indonesia. Merpati Air sendiri berencana beroperasi lagi pada tahun 2019 mendatang. Kementerian Perhubungan juga sudah memberi lampu hijau. Perusahaan pelat merah itu juga sudah mendapatkan suntikan dana Rp6,4 miliar dari investor untuk mengudara lagi Merpati Air memang bukan pesawat baru di Indonesia, maskapai ini sudah ada sejak tahun tahun 1962, dan termasuk salah satu maskapai yang menjadi andalan masyarakat Indonesia. Namun dalam perjalanannya, pamor Merpati semakin meredup karena selain karena kerap terjadi kerusakan, manajemen juga dinilai buruk. Sampai akhirnya, pada 1 Februari 2014 Merpati menangguhkan seluruh penerbangan dikarenakan masalah keuangan yang bersumber dari berbagai hutang. Disinyalir Merpati membutuhkan 7,2 trilyun rupiah untuk dapat beroperasi kembali guna menutupi hutang. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan saat itu secara resmi menyatakan situasinya kini sudah menentukan agar Merpati tidak beroperasi kembali, karena kerusakannya akan lebih besar apabila (perusahaan ini) diteruskan. Dahlan Iskan juga menyatakan bahwa pemulihan maskapai ini akan membutuhkan 15 Triliun Rupiah untuk menutup pembayaran gaji, berbagai kerugian yang diderita perusahaan dan hutang pada sekitar 2.000 pihak. Tidak hanya itu, rencana menghidupkan kembali maskapai ini sudah menemui jalan buntu karena restrukturisasi aset dan rencana penjualan tidak menguntungkan lagi. Rencana penjualan fasilitas pemeliharaan Merpati di nilai berkisar pada harga Rp. 300 juta rupiah (USD25,000). (Albar)





























